Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Kamis, 22 Februari 2024

763 Petugas Pemilu di Lampung Jalani Perawatan

Oleh Siti Khoiriah

Berita
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Edwin Rusli. Foto: Dok/berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mencatatkan, sebanyak 763 petugas pemilihan umum (Pemilu) 2024 menjalani perawatan dibeberapa fasilitas pelayanan kesehatan yang ada didaerah setempat.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Edwin Rusli mengatakan, jika ratusan petugas pemilu tersebut ada yang menjalani perawatan di klinik 9 orang, rumah sakit 79 orang dan di puskesmas 675 orang.

"Berdasarkan catatan kami untuk petugas pemilu yang mendapatkan perawatan sebanyak 763 orang. Ini ada yang sudah sembuh, masih dirawat dan ada yang rawat jalan. Kalau meninggal dunia ada lima," kata Edwin saat dikonfirmasi, Kamis (22/2/2024).

Ia merincikan, jika petugas pemilu yang menjalani perawatan tersebut hampir tersebar secara merata di 15 kabupaten/kota. Dengan rincian Tulangbawang Barat 8 orang, Metro 14 orang, Bandar Lampung 21 orang.

Kemudian Way Kanan 177 orang, Tulang Bawang 4, orang, Tanggamus 76 orang, Pringsewu 28 orang, Pesisir Barat 24 orang, Mesuji 43 orang.

"Dilanjutkan dengan Lampung Utara 38 orang, Lampung Timur 6 orang, Lampung Tengah 157 orang, Lampung Selatan 85 orang dan Lampung batrat 82 orang," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, ia menyebutkan, jika para petugas pemilu yang mendapatkan perawatan tersebut berasal dari Bawaslu 25 orang, KPPS 332 orang, Linmas 55 orang, pemilih 91 orang, petugas 75, orang, PPK 18 orang, PPS 91 orang dan saksi 7 orang.

"Kami melihat dari data DFO Fasyankes per Kabupaten/kota, rata-rata para petugas pemilu ini sakit dengan diagnosa kelelahan, darah tinggi dan juga magh (dyspepsia dan gastritis)," sebutnya.

Namun, ia memastikan, jika para petugas pemilu yang mendapatkan perawatan tersebut sepenuhnya tercover oleh BPJS Kesehatan dan tidak ada yang melakukan pengobatan secara mandiri.

"Untuk pengobatan semua dengan BPJS dan KTP saja. Karena Lampung sudah UHC 97,95 persen, ini data BPJS per tanggal 1 Februari 2024," jelasnya.

Selain itu juga, sesuai dengan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan BPJS pada tanggal 20 November 2023.

"Dan ada juga nota kesepahaman antara Kementerian Kesehatan dengan KPU untuk dukungan pemeriksaan kesehatan petugas Pemilu," paparnya.

Dilanjutkan dengan dikeluarkannya Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/133/2024 tentang dukungan pelaksanaan pelayanan kesehatan pada pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah tahun 2024. (*)

Editor Yugo Dwi Prasetyo