Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Kamis, 22 Februari 2024

KPPU: Produsen Setop Sementara Distribusi Beras ke Ritel Modern

Oleh Redaksi

Berita
KPPU: Produsen Setop Sementara Distribusi Beras ke Ritel Modern di Lampung. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan fakta di lapangan bahwa saat ini produsen menghentikan sementara distribusi beras ke ritel modern di Provinsi Lampung. Dampaknya, stok beras di ritel modern kini langka.

Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan pemantauan kepada produsen beras di Provinsi Lampung. Pemantauan dilakukan menindaklanjuti temuan kelangkaan beras di ritel modern dan kenaikan harga beras di pasar tradisional Lampung.

KPPU memfokuskan pantauan terhadap ketersediaan stok dan harga di tingkat Produsen. Pantauan juga dilakukan untuk mengkonfirmasi keterangan ritel modern yang menyebut tidak tersedianya beras disebabkan tidak adanya supply dari produsen dengan alasan harga.

“Dalam pantauan kepada produsen, KPPU mendapati bahwa benar adanya surat pemberitahuan dari salah satu produsen kepada ritel modern di Provinsi Lampung yang menginformasikan pemberhentian sementara distribusi beras kepada ritel modern dengan alasan harga saat ini sudah mencapai Rp14.500/kg. Sedangkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp13.900/kg,” kata Kepala Kantor Wilayah II KPPU, Wahyu Bekti Anggoro, dalam keterangan tertulisnya kepada Kupas Tuntas, Selasa (20/2/2024).

Wahyu mengatakan, sehubungan dengan ritel modern tidak dapat menjual produk di atas HET yang ditetapkan oleh pemerintah, maka produsen memberhentikan supply kepada ritel modern.

Ia mengungkapkan, KPPU mendapati supply terakhir yang dilakukan produsen kepada ritel modern terjadi pada 9 Februari 2024. Menurutnya, produsen beras di Provinsi Lampung saat ini hanya mendistribusikan beras kepada pasar tradisional yang bersedia untuk menerima dan menjual beras dengan harga di atas HET yang ditetapkan oleh pemerintah.

Wahyu menjelaskan, KPPU mendapati harga beras medium di tingkat produsen saat ini sudah mencapai Rp14.200/kg dan beras premium mencapai Rp14.500/kg sampai Rp14.700/kg.

“Artinya harga beras premium sudah berada di atas 5,75 % dari HET dan beras medium sudah berada di atas 30,27% dari HET yang ditetapkan oleh pemerintah. Sesuai Perbapanas No. 7 Tahun 2023 HET beras premium Lampung Rp13.900/kg dan beras medium Rp10.900/kg,” terangnya.

Wahyu mengatakan, kenaikan harga beras di tingkat produsen dipengaruhi oleh naiknya harga bahan baku gabah kering panen (GKP). Saat ini, harga GKP di tingkat produsen sudah mencapai Rp7.750/kg sampai dengan Rp8.200/kg. Padahal,  Harga Acuan Pembelian (HAP) gabah kering panen  di penggilingan yang ditetapkan oleh pemerintah adalah Rp5.100/kg. Ini sesuai Perbapanas No. 6 Tahun 2023 tentang Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.

“Ketersediaan stok gabah di tingkat produsen terpantau tersedia terbatas khususnya gabah untuk bahan baku beras premium. Sedangkan stok gabah untuk jenis beras asalan terpantau tersedia cukup. Selain di supply dari Provinsi Lampung, stok gabah produsen juga dipasok dari Provinsi Sumatera Selatan,” paparnya.

Menindaklanjuti harga jual produsen yang telah berada di atas HET tersebut, KPPU akan melakukan koordinasi lanjutan kepada stakeholder terkait yang membidangi tata niaga gabah dan beras.

KPPU juga menyoroti peningkatan harga gabah di tingkat petani dan produsen. KPPU akan melakukan pendalaman apakah kenaikan harga gabah yang telah melebihi HAP sebesar 60,79% tersebut dipengaruhi oleh adanya upaya penguasaan oleh pelaku usaha tertentu di dalam pasar.

“KPPU akan melakukan tindakan sesuai dengan kewenangannya apabila kenaikan harga jual beras dan harga beli gabah ditingkat produsen terjadi karena adanya upaya hambatan pasar dalam bentuk penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau jasa oleh pelaku usaha tertentu yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat,” tegas Wahyu.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 23 Tahun 2024 tentang pengawasan dan pengendalian distribusi gabah dalam rangka pengendalian inflasi.

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi meminta peran serta para bupati dan walikota untuk ikut melakukan pengawasan terhadap distribusi gabah yang dilakukan keluar daerah Lampung.

"Disini yang menentukan beras itu adalah para bupati/walikota, karena kabupaten/kota itulah penghasil beras. Saya telah mengeluarkan surat edaran tentang pengawasan dan pengendalian distribusi gabah," kata Arinal saat acara high level meeting dan capacity building TPID di KPw Bank Indonesia Lampung, Rabu (21/2/2024).

Arinal meminta kepada para bupati dan walikota dapat memantau dan memastikan ketersediaan gabah diwilayah masing-masing dan berkoordinasi dengan satgas pangan setempat.

"Semua harus mengawasi distribusi dan tata niaga gabah dengan memprioritaskan kecukupan untuk kebutuhan lokal. Karena produksi kita 3,2 juta ton sementara kebutuhan hanya 1,2 juta ton," tegas Arinal.

Selain itu, ia juga meminta kepada semua daerah mengoptimalkan pendampingan saat musim tanam dan musim panen kepada para petani guna meningkatkan produktivitas padi di daerah setempat.

"Kita sudah memiliki Perda dan Pergub yang mengatur tentang pengelolaan distribusi gabah. Saya minta semua kepala daerah dan pihak terkait untuk melakukan pengawasan di pintu-pintu keluar Provinsi Lampung," jelasnya.

Ia juga meminta kepada Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) baik provinsi dan kabupaten/kota meningkatkan kerjasama dengan pihak-pihak terkait tentang pengiriman pasokan bahan pangan agar tidak terganggu.

"Untuk kondisi cuaca saat ini telah memasuki musim hujan, saya imbau kepala daerah untuk dapat memastikan kapasitas infrastruktur dan sistem tata kelola sumber daya air agar dapat digunakan dengan baik dalam mengantisipasi peningkatan curah hujan dan bencana banjir," jelasnya.

Selain itu, Arinal meminta kepada Dinas Pertanian dapat memperhatikan neraca pangan dengan akurat disertai dengan data potensi produksi setiap bulan sehingga dapat diketahui ketersediaan pangan.

Pantauan di lapangan, saat ini harga beras di Kabupaten Pringsewu khususnya di toko-toko sudah tembus Rp16.500 per kilogram. Di Pasar Gading Rejo, warga menyerbu salah satu toko beras yang menjual beras murah Rp11.000 per kilogram, pada Rabu (21/2/24) pagi.

Demi mendapatkan beras murah itu, warga yang didominasi emak emak rela antri sejak pukul 06.00 WIB.  Riana, warga Gading Rejo mengatakan, hanya dalam tempo dua jam beras beras yang dijual di toko tersebut sudah luders. "Harganya murah makanya langsung diserbu pembeli," kata Riana.

Riana mengatakan, saat ini harga beras premium di toko mencapai Rp16.500 per kilogram. "Harga beras terus naik, maka terpaksa beli kiloan biar uangnya bisa dibagi bagi untuk keperluan yang lain,"  kata Riana.

Menindaklanjuti mahalnya harga beras belakangan ini, Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya mengunjungi pabrik pengolahan padi di Kecamatan Ambarawa.

Benny mengatakan, pengawasan dilakukan untuk memantau ketersediaan stok dan harga pangan guna menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. 

"Kami perlu memastikan bahwa pasokan pangan tersedia cukup dan harga-harga tetap terjangkau bagi masyarakat," katanya.

Sementara itu, Hendri, pemilik pabrik pengolahan padi PT Putra Mandiri di Ambarawa mengatakan, selama hampir tiga bulan terakhir terjadi kenaikan harga beras di pasaran.

Menurutnya, kenaikan tersebut disebabkan oleh sulitnya bahan baku akibat dampak dari El Nino 2023 yang mengakibatkan terjadinya penundaan waktu tanam.

Hendri menjelaskan, harga beras premium saat ini mencapai Rp15 ribu naik Rp2 ribu dari harga normal Rp13 ribu pr kg. Sedangkan beras medium dijual dengan harga Rp14 ribu rupiah naik 3 ribu dari harga normalnya.

Ia memperkirakan harga beras akan kembali normal dalam waktu dekat seiring dengan memasuki musim panen. 

“Bulan depan ketika memasuki musim panen kemungkinan harga beras akan kembali stabil,” ungkapnya. (*)

Editor Yugo Dwi Prasetyo