Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Jumat, 01 Maret 2024

Sirekap Bermasalah, Caleg DPR Asal Lampung Aliza Gunado Gugat KPU RI

Oleh ADMIN

Berita
Aplikasi Sirekap KPU. Foto: Ist

Berdikari.co, Bandar Lampung - Calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Lampung II dari Partai Golkar, Aliza Gunado menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Gugatan Aliza Gunado terdaftar dengan Nomor Registrasi: PN JKT.PST-28022024QMI tertanggal 28 Februari 2024. Materi gugatan terkait dugaan perbuatan melawan hukum melalui dan/atau akibat Sirekap Pileg DPR RI yang dirilis KPU RI.

Aliza mengatakan, ia menggugat KPU RI karena sistem digitalisasi yang dipublish oleh KPU RI melalui aplikasi Sirekap Pileg DPR RI telah mengakibatkan terjadinya kegaduhan secara nasional, dan membuat kerugian baik individu maupun banyak pihak dalam banyak hal.

Selain itu, lanjut Aliza, juga telah menimbulkan saling kecurigaan antar caleg DPR RI  dan antar partai politik, antar tim sukses serta ketidakpercayaan beberapa pihak dan diduga bisa menimbulkan anggapan penyesatan informasi publik.

“Materi gugatan saya terkait kerancuan perubahan data pileg DPR RI dimana saat terjadi kenaikan jumlah TPS yang masuk, namun justru jumlah suara hampir seluruh caleg DPR RI terjadi penurunan secara drastis maupun sedikit demi sedikit secara kontinyu,” kata Aliza dalam keterangan tertulisnya kepada Kupas Tuntas, Rabu (28/2/2024).

Aliza mengungkapkan, begitu pula dengan jumlah total suara partai politik tidak sinkron dengan penjumlahan suara caleg ditambah suara partainya masing-masing. Kejadian ini terjadi pada 17 Februari  sampai dengan 20 Februari 2023 di data aplikasi Sirekap untuk DPR RI.

Menurut caleg partai Golkar ini, secara matematika jika bertambahnya jumlah data TPS terinput minimal suara caleg tetap atau tidak berubah, dan bukan malah menurun seiring bertambahnya jumlah TPS yang masuk.

“Hal ini dapat mempengaruhi jumlah kursi parpol di parlemen maupun individu caleg yang akan duduk di kursi DPR RI melalui dan/atau akibat Sirekap DPR RI,” katanya.

Pihaknya juga menduga adanya suatu kejanggalan dalam  penetapan jumlah perolehan kursi partai politik di DPR RI maupun penetapan caleg terpilih DPR RI berdasarkan data Sirekap dengan ditetapkannya PKPU No. 6 Tahun 2024 yang ditandatangani 13  Februari 2024.

“Saya menggugat para pimpinan KPU RI atas dugaan melakukan perbuatan yang melawan hukum dan membawa kerugian kepada orang lain,” tegasnya.

Dalam gugatannya itu, Aliza juga meminta agar KPU pusat segera melakukan permohonan maaf kepada publik atas kegagalan sistem yang digunakan yaitu Sirekap Pileg DPR RI secara resmi dan terbuka di media-media nasional.

Sebelumnya diberitakan, Caleg DPR RI Dapil II Lampung dari Partai Golkar, Aliza Gunado, dibuat kaget dengan perolehan suaranya yang berkurang saat diinput pada aplikasi Sirekap KPU RI.

Dalam Real Count Pemilu 2024 yang dirilis KPU RI melalui website pemilu2024.kpu.go.id tanggal 17 Februari 2024, perolehan suara Aliza Gunado berkurang sebanyak 742 hanya dalam waktu 4 jam. 

Aliza Gunado mengatakan, banyak fenomena yang mengatasnamakan kesalahan input atau perubahan-perubahan jumlah suara caleg maupun partai politik dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

"Saya mengalami hal yang sama. Jumlah suara saya berkurang saat dirilis di Real Count KPU pada 17 Februari 2024. Pada pukul 14.56 WIB saya memperoleh 4.986 suara progres 8.786 TPS. Namun, pada pukul 19.30 WIB suara saya turun menjadi 4.244 dengan progres 9295 TPS,” kata Aliza Gunado melalui keterangan tertulisnya kepada Kupas Tuntas, pada Senin (19/2/2024).

Ia mengaku kaget dan curiga dengan adanya pergeseran perolehan suaranya tersebut. Menurutnya, telah terjadi keanehan saat terjadi penambahan data suara masuk sejumlah 509 TPS justru perolehan suaranya berkurang sebanyak 742 suara.

"Saya kebetulan saat itu baru menangkap layar pada saat sore dan malam. Jadi saat melihat fenomena tersebut saya kaget dan bertanya apakah jangan-jangan sebelum saya tangkap layar terjadi perubahan itu, atau bahkan terjadi setelah website berhenti di 17 Februari 2024 pukul 19.30 WIB. Bisa jadi dugaan seperti ini terjadi secara kontinyu (Berulang)," katanya

"Jika dirata-ratakan tiap TPS saya kehilangan 1-2 suara. Bisa jadi suara saya sebenarnya antara 8.786 sampai dengan 17.572 suara (disaat progress 8.786 TPS). Dan saat progress 9.295 TPS bisa jadi dugaan saya suara saya antara 9.295 sampai dengan 18.592 suara,” lanjutnya.

Aliza mengatakan, awalnya tidak mempermasalahkan hal tersebut. Namun, setelah dipikir kembali hal tersebut wajib disampaikannya untuk menjadi perhatian seluruh penyelenggara terkait sistem yang ada.

"Walau saya anggap suara saya kecil, namun bayangkan apabila terjadi di caleg-caleg lain yang telah berkorban banyak untuk partainya. Hal ini jika dibiarkan dan tidak ditindaklanjuti oleh pihak-pihak tertentu maka tidak menutup kemungkinan terjadi kepada caleg lain atau bahkan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu yang bisa mengurangi atau menambah secara terstruktur sistemik dan masif," paparnya.

Ia menerangkan, bisa saja terjadi dugaan perpindahan suara dari partai yang memang dianggap tidak lolos parlemen treshold, kemudian bisa berpindah ke partai lain agar menambah suara di partai lain dengan adanya deal-deal tertentu.

"Saya harap kepada seluruh caleg dan para saksi masing-masing partai masing-masing lebih teliti dan jangan hanya mengawal personal calegnya saja," imbuhnya.

"Atau hanya mengawal suara total partainya saja, namun juga kawal suara total partai-partai lain sehingga jika ada kerancuan suara lintas partai patut di curigai adanya perpindahan suara  lintas partai yang bisa mempengaruhi jumlah kursi di partai-partai tersebut," sambungnya.

Sementara itu, berdasarkan pemantauan Kupas Tuntas di aplikasi Sirekap KPU RI pada Senin (19/2/2024) hingga Pukul 14.00 WIB dengan progres 10.058 TPS atau data masuk 74,48 persen, perolehan suara Aliza Gunado kembali berkurang menjadi 2.755 suara. (*)

Editor Sigit Pamungkas