Logo

berdikari HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 20 Maret 2024

Perang Sarung di Kalianda Lamsel Memakan Korban, Levino Rafa Fadila Tewas

Oleh ADMIN

Berita
Keluarga korban menunjukkan bekas luka pada tubuh korban kepada pihak kepolisian. Foto: Ist

Berdikari.co, Lampung Selatan - Seorang remaja bernama Levino Rafa Fadila (14) tewas dalam peristiwa perang sarung melibatkan kelompok remaja dari Desa Kecapi dan Desa Pematang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel).

Informasi dihimpun, perang sarung terjadi pada hari Senin (18/3/2024) pukul 21.30 WIB. Saat itu, korban bersama teman-temannya dari Dusun 1 Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda, menuju lokasi perang sarung yang telah dijanjikan.

Sekitar pukul 21.00 WIB, kelompok korban tiba di Jalan Kecapi Desa Pematang, tepatnya di depan SD Negeri 1 bertemu dengan kelompok pemuda dari desa setempat.

Perang sarung antar dua kelompok remaja langsung terjadi. Dalam kejadian itu, Levino Rafa Fadila jatuh terkapar. Melihat korban jatuh, beberapa temannya langsung membawanya ke bidan desa terdekat.

Saat itu kondisi korban sudah kritis. Bidan desa lalu merujuk korban ke RSUD Bob Bazar Kalianda untuk mendapatkan pertolongan medis.

Sayangnya, nyawa Levino Rafa Fadila yang merupakan anak dari pasangan Hendri Adam dan Supiah ini tak bisa diselamatkan. Korban tewas saat dalam perjalanan menuju RSUD Bob Bazar.

Pukul 23.45 WIB, jenazah korban dibawa kembali pulang ke rumah orang tuanya. Kemudian pukul 01.00 WIB Selasa (19/3/2024), petugas kepolisian mengunjungi rumah duka.

Kapolres Lamsel, AKBP Yusriandi Yusrin saat ditelepon tidak menjawab. Sementara itu, Kapolsek Kalianda, AKP Sugianto membenarkan kejadian perang sarung yang menewaskan Levino Rafa Fadila.

Sugianto mengatakan, ia bersama Kapolres Lamsel telah mengunjungi rumah duka di Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda, pasca kejadian perang sarung.

"Perang sarung telah mengakibatkan korban Levino Rafa Fadila meninggal dunia. Korban mengalami luka di bagian lutut dan dada sebelah kiri memar," kata Kapolsek, Selasa (19/3/2024).

Sugianto mengimbau, para tokoh masyarakat dan aparat kedua desa untuk menahan diri agar tidak terjadi serangan susulan.

"Polisi sudah meredam kedua pihak baik Desa kecapi dan Desa Pematang, agar tidak terjadi lagi kejadian serupa dan menyerahkan proses hukumnya kepada pihak Polri," ujar Kapolsek.

Sebelumnya, Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika menginstruksikan kepada jajarannya terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas yang mengganggu ibadah puasa Ramadhan.

"Antisipasi adanya potensi tawuran menjelang subuh, sahur on the road, balap liar dan kejahatan jalanan lainnya," kata Kapolda, Jumat (8/3/2024).

Kapolda juga mengingatkan anggotanya melakukan edukasi dan imbauan kepada masyarakat guna mengantisipasi gangguan kamtibmas.

"Lakukan edukasi dan imbauan agar tidak ada sahur on the road dan balap liar saat ramadhan. Petakan kelompok-kelompok pelaku tawuran di masing-masing wilayah," ucapnya.

“Tingkatkan patroli di kewilayahan masing-masing. "Terutama waktu rawan tawuran saat sahur dan menjelang buka puasa," lanjutnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas