Berdikari.co, Lampung
Selatan - Seorang remaja bernama Levino Rafa Fadila (14) tewas dalam peristiwa
perang sarung melibatkan kelompok remaja dari Desa Kecapi dan Desa Pematang,
Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel).
Informasi dihimpun,
perang sarung terjadi pada hari Senin (18/3/2024) pukul 21.30 WIB. Saat itu,
korban bersama teman-temannya dari Dusun 1 Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda,
menuju lokasi perang sarung yang telah dijanjikan.
Sekitar pukul 21.00
WIB, kelompok korban tiba di Jalan Kecapi Desa Pematang, tepatnya di depan
SD Negeri 1 bertemu dengan kelompok pemuda dari desa setempat.
Perang sarung antar
dua kelompok remaja langsung terjadi. Dalam kejadian itu, Levino Rafa Fadila
jatuh terkapar. Melihat korban jatuh, beberapa temannya langsung membawanya ke
bidan desa terdekat.
Saat itu kondisi
korban sudah kritis. Bidan desa lalu merujuk korban ke RSUD Bob Bazar Kalianda
untuk mendapatkan pertolongan medis.
Sayangnya, nyawa
Levino Rafa Fadila yang merupakan anak dari pasangan Hendri Adam dan Supiah ini
tak bisa diselamatkan. Korban tewas saat dalam perjalanan menuju RSUD Bob
Bazar.
Pukul 23.45 WIB,
jenazah korban dibawa kembali pulang ke rumah orang tuanya. Kemudian pukul
01.00 WIB Selasa (19/3/2024), petugas kepolisian mengunjungi rumah duka.
Kapolres Lamsel, AKBP
Yusriandi Yusrin saat ditelepon tidak menjawab. Sementara itu, Kapolsek
Kalianda, AKP Sugianto membenarkan kejadian perang sarung yang menewaskan
Levino Rafa Fadila.
Sugianto mengatakan,
ia bersama Kapolres Lamsel telah mengunjungi rumah duka di Desa Kecapi,
Kecamatan Kalianda, pasca kejadian perang sarung.
"Perang sarung
telah mengakibatkan korban Levino Rafa Fadila meninggal dunia. Korban mengalami
luka di bagian lutut dan dada sebelah kiri memar," kata Kapolsek, Selasa
(19/3/2024).
Sugianto mengimbau,
para tokoh masyarakat dan aparat kedua desa untuk menahan diri agar tidak
terjadi serangan susulan.
"Polisi sudah
meredam kedua pihak baik Desa kecapi dan Desa Pematang, agar tidak terjadi lagi
kejadian serupa dan menyerahkan proses hukumnya kepada pihak Polri," ujar
Kapolsek.
Sebelumnya, Kapolda
Lampung, Irjen Pol Helmy Santika menginstruksikan kepada jajarannya terus
meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas yang mengganggu
ibadah puasa Ramadhan.
"Antisipasi
adanya potensi tawuran menjelang subuh, sahur on the road, balap liar dan
kejahatan jalanan lainnya," kata Kapolda, Jumat (8/3/2024).
Kapolda juga
mengingatkan anggotanya melakukan edukasi dan imbauan kepada masyarakat guna
mengantisipasi gangguan kamtibmas.
"Lakukan edukasi
dan imbauan agar tidak ada sahur on the road dan balap liar saat ramadhan.
Petakan kelompok-kelompok pelaku tawuran di masing-masing wilayah,"
ucapnya.
“Tingkatkan patroli di
kewilayahan masing-masing. "Terutama waktu rawan tawuran saat sahur dan
menjelang buka puasa," lanjutnya. (*)