Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Jumat, 22 Maret 2024

7.767 Pelanggan PDAM Way Rilau Menunggak, Total Sebesar 14,7 Miliar

Oleh ADMIN

Berita
Ilustrasi

Berdikari.co, Bandar Lampung - Berdasarkan pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan kegiatan operasional tahun 2022 dan 2023, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Lampung menemukan sebanyak 7.767 pelanggan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Bandar Lampung menunggak bayar tagihan air. Besaran tunggakan mencapai Rp14,7 miliar.

Kabag Humas PDAM Way Rilau, Gunawan saat dihubungi membenarkan ada sekitar 7 ribuan pelanggan menunggak bayar tagihan air.

“Angka 7 ribu lebih pelanggan yang menunggak, ini masih fleksibel karena bisa naik bisa turun. Ada yang sudah bayar dan ada yang baru menunggak. Jadi berputar tidak stagnan," kata Gunawan, Rabu (20/3/2024).

Ia mengatakan, piutang konsumen PDAM memang dari waktu ke waktu harus terus ditagih. "Hingga saat ini pun kita masih terus melakukan upaya penagihan," ungkapnya.

Menurutnya, tunggakan yang nilainya cukup besar ada pada rumah-rumah dinas. “Tunggakan yang besar itu ada di rumah-rumah dinas,” ujarnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Pansus DPRD Bandar Lampung, Wiwik Anggraini mengatakan piutang pelanggan PDAM Way Rilau yang belum dilakukan penagihan sesuai ketentuan sebesar Rp14.753.945.545.

“BPK sudah merekomendasikan kepada direktur utama PDAM Way Rilau agar memerintahkan direktur umum untuk menginstruksikan kepada kepala bagian keuangan supaya melakukan penagihan,” kata Wiwik.

"Piutang pelanggan PDAM Way Rilau ada sebanyak 7.767 pelanggan dengan nilai sebesar Rp14.753.945.545. Tunggakan ini harus ditagih," tegasnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas