Logo

berdikari Politik

Selasa, 26 Maret 2024

PDI Perjuangan Raih Kursi Legislatif Terbanyak di Provinsi Lampung

Oleh Redaksi

Berita
PDI Perjuangan Raih Kursi Legislatif Terbanyak di Provinsi Lampung. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 pada 20 Maret 2024, secara keseluruhan PDI Perjuangan Lampung berhasil meraih kursi legislatif terbanyak dengan perolehan 114 kursi.

Berdasarkan data yang dihimpun Kupastuntas.co 114 kursi yang berhasil diperoleh PDI Perjuangan itu mencangkup kursi DPR RI sebanyak 3 kursi, DPRD Provinsi Lampung 13 kursi dan DPRD 15 Kabupaten/Kota sebanyak 98 kursi.

Jumlah tersebut menghantarkan PDI Perjuangan Lampung sebagai penguasa kursi legislatif di Lampung, bahkan secara nasional PDI Perjuangan dipastikan menang hattrick dengan perolehan 25.387.279 suara atau 16,72 persen.

Kemudian di posisi kedua partai Gerindra dengan perolehan 111 kursi legislatif yang tergabung dalam kursi DPR RI sebanyak 4 kursi, DPRD Provinsi Lampung 16 kursi dan DPRD 15 Kabupaten/Kota sebanyak 91 kursi.

Meskipun perolehan kursi DPR RI dan DPRD Lampung Gerindra unggul namun jika diakumulasi secara keseluruhan jumlah kursi yang diperoleh Gerindra dalam Pemilu 2024 di Lampung masih dibawah PDI Perjuangan.

Kemudian di posisi ketiga partai Golkar dengan perolehan 97 kursi yang tergabung dalam pemilihan DPR RI 3 kursi, DPRD Provinsi Lampung 11 kursi dan DPRD 15 Kabupaten/Kota yang ada di Lampung sebanyak 83 kursi.

Kemudian di posisi keempat ada partai PKB dengan perolehan 91 kursi yang tergabung dalam pemilihan DPR RI sebanyak 2 kursi, DPRD Provinsi sebanyak 11 kursi dan DPRD 15 Kabupaten/Kota di Lampung sebanyak 78 kursi.

Kemudian kelima partai Nasdem dengan perolehan 83 kursi yang tergabung dalam pemilihan DPR RI sebanyak 2 kursi, DPRD Provinsi Lampung sebanyak 10 kursi dan DPRD 15 Kabupaten/Kota di Lampung sebanyak 71 kursi.

Kemudian keenam partai Demokrat dengan perolehan 72 kursi yang tergabung dalam pemilihan DPR RI 2 kursi, DPRD Provinsi Lampung 9 kursi kemudian DPRD 15 Kabupaten/Kota di Lampung sebanyak 61 kursi.

Kemudian partai PAN dengan perolehan 62 kursi dengan perolehan kursi DPR RI sebanyak 2 kursi, DPRD Provinsi Lampung sebanyak 8 kursi, kemudian DPRD 15 Kabupaten/Kota di Lampung sebanyak 52 kursi.

Disusul partai PKS di urutan ketujuh dengan perolehan 56 kursi yang tergabung dalam pemilihan DPR RI sebanyak 2 kursi, DPRD Provinsi Lampung sebanyak 7 kursi kemudian DPRD 15 Kabupaten/Kota di Lampung 47 kursi.

Kemudian partai PPP dengan perolehan 13 kursi DPRD Kabupaten/Kota, partai Perindo 3 kursi DPRD Kabupaten Kota dan partai Hanura sebanyak 2 kursi DPRD Kabupaten/Kota yang ada di Lampung.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan hasil Pemilu 2024, PDI Perjuangan berhasil menang hatrick Pileg DPR RI dengan perolehan 25.387.279 suara atau 16,72 persen dari total jumlah penduduk Indonesia.

Berdasarkan hasil rekapitulasi nasional KPU terdapat delapan partai politik (Parpol) berhasil lolos ke senayan karena perolehan suara diatas 4 persen, sedangkan 10 parpol lainnya dinyatakan gagal karena perolehan suara di bawah 4 persen.

Delapan partai itu PDIP, Golkar, Gerindra, PAN, PKB, Partai Demokrat, PKS, dan NasDem. Sementara 10 parpol gagal yakni PPP, PSI, Partai Gelora, Partai Ummat, PBB, PKN, Partai Perindo, Partai Buruh, Partai Hanura, dan Partai Garda.

PPP tidak lolos ke Senayan karena hanya meraih suara nasional sebesar 5.878.777 atau 3,87 persen, begitu juga dengan PSI, partai yang dipimpin Kaesang Pangarep itu meraih 4.260.169 suara atau 2,806 persen.

Berdasarkan data hasil rekapitulasi KPU untuk Pemilu 2024, suara sah Pileg secara nasional tercatat sebanyak 151.796.631 suara yang berasal dari 84 daerah pemilihan (dapil) di 38 provinsi dan 128 PPLN.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu presiden dan wapres. DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota dalam pemilu 2024.

"Menetapkan Keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu presiden, wapres, anggota DPRD, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kab kota secara nasional dalam pemilu tahun 2024," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam Rapat Pleno Perolehan Suara Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3).

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, proses pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Provinsi Lampung pada Pemilu 2024 berjalan lancar. Bahkan sejak hari pertama semua berjalan sesuai prosedur.

"Sejak hari pertama (6/3) proses rekapitulasi hasil penghitungan di 15 kabupaten kota berjalan dengan lancar, hanya satu yang mengajukan keberatan," kata Ketua KPU Lampung Erwan Bustami usai pleno beberapa waktu lalu.

Sementara itu Ketua Bawaslu Lampung Iskardo menjelaskan saat proses pleno rekapitulasi pihaknya komitmen mengawasi secara melekat KPU Lampung saat membacakan rekapitulasi penghitungan suara sebelum mengeluarkan Formulir Model D.Hasil Provinsi dan menandatangani.

"Kami mengawasi secara melekat proses penandatanganan formulir Model D.Hasil Prov. Ada beberapa Saksi Partai Politik dan Saksi Pasangan Calon Presiden/Wakil Presiden yang tidak menandatangani hasil rekapitulasi. Tentu harus disampaikan kepada seluruh peserta rapat pleno rekapitulasi," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Selasa 26 Maret 2024, dengan judul "PDI Perjuangan Raih Kursi Legislatif Terbanyak di Lampung"

Editor Didik Tri Putra Jaya