Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 27 Maret 2024

1.199 Warga Lampung Terjangkit Penyakit DBD, 8 Meninggal Dunia

Oleh Redaksi

Berita
1.199 Warga Lampung Terjangkit Penyakit DBD, 8 Meninggal Dunia. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mencatat, sebanyak 1.199 warga terjangkit penyakit demam berdarah dengue (DBD) pada periode bulan Januari hingga Februari 2024.

Kepala Dinkes Provinsi Lampung, Edwin Rusli mengatakan, sebanyak 1.199 kasus DBD tersebut tersebar di 15 kabupaten/kota. "Jumlah kasus DBD di Lampung sejak Januari hingga Februari 2024 ada 1.199 orang. Sedangkan untuk kasus kematian ada 8 orang," kata Edwin, Selasa (26/3/2024)

Ia menjelaskan, kasus DBD terbanyak di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) 271 kasus, disusul Lampung Utara 266 kasus dan meninggal 2 orang.

"Kemudian Pringsewu 202 orang dan meninggal 3 orang, Pesisir Barat 73 orang dan meninggal 2 orang, Tulangbawang Barat 62 orang, Metro 47 orang, Lampung Barat 44 orang, dan Mesuji 37 orang," jelasnya.

Selanjutnya, Way Kanan 35 orang, Lampung Timur 34 orang dan meninggal 1 orang, Tulang Bawang 30 orang, Pesawaran 30 orang, Lampung Selatan 25 orang, Bandar Lampung 24 orang dan Tanggamus 19 orang.

"Saat ini sudah diterbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 38 Tahun 2024 tentang kesiapsiagaan terjadinya peningkatan kasus infeksi DBD untuk menekan kasus DBD," jelasnya.

Sesuai surat edaran tersebut, Dinkes Lampung menyatakan pencegahan dan pengendalian DBD agar menjadi perhatian banyak pihak. Mengingat adanya peningkatan kasus DBD pada akhir tahun 2023 di Provinsi Lampung masih berlanjut sampai akhir tahun 2024.

“Yang perlu diketahui pengasapan atau fogging menggunakan insektisida hanya mampu membunuh nyamuk dewasa saja dan dapat membahayakan kondisi kesehatan manusia,” ujarnya.

Sehingga, lanjut dia, fogging tidak dilakukan secara rutin dan bukan strategi utama dalam pencegahan DBD. Upaya menghilangkan jentik nyamuk lebih mudah dan sangat efektif untuk menekan kasus DBD.

“Sehingga pemerintah daerah diminta untuk dapat mensosialisasikan dan menggerakkan masyarakat secara massal dan berkelanjutan langkah-langkah antisipasi penanganan DBD,” ungkapnya.

Langkah antisipasi itu diantaranya melaksanakan gerakan serentak pencegahan dan pengendalian DBD dengan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan cara menguras, menutup, mendaur ulang (PSN-3M PLUS) secara kontinyu setiap minggu di lingkungan rumah, sekolah, kantor, tempat-tempat umum, rumah ibadah serta tempat-tempat penularan potensial lainnya.

“Menutup rapat tempat-tempat penampungan air, seperti drum, tong air. Memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi tempat perkembangbiakan nyamuk penular DBD,” imbuhnya.

Selanjutnya, menaburkan bubuk larvasida, menggunakan obat nyamuk, menggunakan kelambu saat tidur, memelihara ikan pemangsa jentik nyamuk, dan menanam tanaman pengusir nyamuk.

Kemudian, mengatur cahaya ventilasi rumah, menghindari kebiasaan menggantung pakaian di dalam rumah yang bisa menjadi tempat istirahat nyamuk.

Melibatkan setiap kepala keluarga atau rumah dalam pemeriksaan, pemantauan, dan pemberantasan jentik nyamuk melalui PSN 3M PLUS tersebut, dan menunjuk salah satu anggota keluarga untuk menjadi jumantik di rumahnya sendiri.

Ia juga minta Pemda memantau peningkatan kasus DBD di wilayah masing-masing dan segera melakukan intervensi langsung jika terjadi peningkatan, disamping upaya pencegahan secara rutin melalui PSN.

Sementara itu, DPRD Provinsi Lampung mendorong Dinkes Provinsi Lampung dapat proaktif dalam penanganan penyakit DBD.

"Dinkes Provinsi Lampung sebagai koordinator Dinkes kabupaten dan kota harus proaktif dalam penanganan kasus DBD yang ada di Lampung," kata Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, Selasa (26/3/2024).

Ia mengatakan, Dinkes Provinsi Lampung harus segera mengambil perannya sebagai koordinator sehingga kasus DBD dapat secepat mungkin ditangani.

"Kasus DBD tidak bisa dianggap enteng. Terlebih saat ini musim hujan sehingga kasus DBD masih bisa terus bertambah,” katanya. (*)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Rabu 27 Maret 2024, dengan judul "1.199 Warga Terjangkit Penyakit DBD, 8 Pasien Meninggal Dunia"

Editor Didik Tri Putra Jaya