Berdikari.co, Bandar Lampung - Polisi akhirnya mengungkap motif dua pemuda yang tega membacok seorang pria hingga tewas di Jalan Teluk Harapan, Kelurahan Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung pada Senin (1/4/2024).
Adapun kedua pelaku yakni Aldo Aditya Putra Pratama (22) dan Anhar Tanjung (23) warga Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. Sementara korban yakni Andriansyah (24) warga Panjang, Bandar Lampung.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan dua pelaku berhasil ditangkap di kediamannya selang 4 jam setelah kejadian tersebut.
Hasil pemeriksaan, motif penyerangan hingga penikaman hingga tewas lantaran masalah hutang piutang.
"Korban ini memiliki hutang Rp 60 juta dari perjanjian narkoba. Hingga kini belum dibayarkan oleh korban sehingga pelaku ini dendam dan mencarinya," Ucapnya.
Selain para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua kaos hitam dan warna hijau, dua celana pendek krim dan hitam yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
"Ada satu bilah pisau jenis badik panjang 40 cm, tiga buah pasang sendal milik pelaku dan korban, satu buah jaket hoodie milik korban, satu kotak kartu remi, rokok, dua botol minuman ringan, dua pasang baju kaus dan celana pendek yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya," Bebernya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku ditahan di Mapolresta Bandar Lampung dan dijerat Pasal 338 dan 170 KUHPidana.
Sebelumnya, seorang pria di Bandar Lampung harus meregang nyawa akibat menerima luka tusukan sajam jenis badik oleh 2 pemuda saat tengah asik bermain kartu Remi.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Teluk Harapan, Kelurahan Panjang Selatan, Senin (1/4/2024). Adapun korban yakni Andriansyah (24) warga Panjang, Bandar Lampung.
Pasca kejadian itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 2 pelaku selang beberapa jam setelah kejadian tersebut. (*)