Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 03 April 2024

Jelang Lebaran, Delapan Bus di Terminal Mulyojati Metro Tak Laik Jalan

Oleh Arby Pratama

Berita
Sejumlah petugas Dishub Kota Metro saat melakukan ramp check atau inspeksi kendaraan angkutan lebaran 1445 Hijriah di Terminal Mulyojati, Kecamatan Metro Barat. Rabu, (3/4/2024). Foto: Arby/berdikari.co

Berdikari.co, Metro - Menjelang musim mudik lebaran, masyarakat Kota Metro diimbau untuk mewaspadai kondisi angkutan umum yang akan ditumpangi. 

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro bersama Kepala Terminal Type B Mulyojati menemukan Delapan Bus yang tidak laik jalan menjadi angkutan lebaran.

Dari data hasil ramp check atau inspeksi kendaraan yang diperoleh berdikari.co, sebanyak 8 dari total 12 armada bus di terminal Mulyojati, Kecamatan Metro Barat dinyatakan tidak laik jalan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro, Helmy Zain melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), Sopian Mega menjelaskan, bahwa pihaknya telah menerjunkan empat penguji kendaraan.

"Kami turut dilibatkan dalam inspeksi kendaraan bus umum atau ramp check di Terminal Mulyojati. Kami turunkan penguji yang paham kendaraan dan kelengkapan kendaraan, totalnya ada 4 orang," kata Sopian saat dimintai keterangan, Rabu (3/4/2024).

Ia mengaku, telah memberikan teguran terhadap pemilik maupun pengemudi bus angkutan umum yang dinyatakan tidak laik jalan tersebut.

"Kami sudah tegur, kalo kelengkapan tidak baik ya tidak lulus. Artinya persiapan untuk angkutan lebaran ini harus lengkap," ucapnya.

Terpisah, Kepala Terminal Tipe B Mulyojati Metro, Dwi Hera menjelaskan, bahwa pihaknya telah melakukan ramp check terhadap 12 armada bus di terminal setempat pada tanggal 23 dan 24 Maret 2024 lalu.

"Untuk jumlah kendaraan yang diramp check pada tanggal 23 itu ada 7 armada dengan hasil 3 dinyatakan laik jalan dan 4 bus tidak laik jalan," kata Dwi.

"Lalu pada tanggal 24 Maret itu ada 5 bus yang di ramp check. Hasilnya hanya 1 yang laik jalan dan 4 bus tidak laik jalan. Total seluruh bus ada 12 bus, dan yang laik jalan hanya 4 bus, sisanya 8 bus tidak laik jalan," sambungnya.

Dwi Hera meminta, masyarakat melakukan pengecekan sebelum menumpang bus. Kenali tanda bus yang telah lulus uji kendaraan dan dinyatakan laik jalan. Yang mana bus dengan kondisi laik memiliki stiker lulus ramp check di bagian depan bus.

"Jadi untuk bus angkutan umum yang tidak laik jalan itu tidak ditempel stiker laik jalan dari dinas perhubungan. Sehingga, kami juga meminta penumpang untuk lebih cerdas dalam memilih kendaraan bus umum yang akan ditumpangi," ujarnya.

Dirinya menjelaskan penyebab kendaraan yang dinyatakan tidak laik jalan menjadi angkutan lebaran 2024 tersebut lantaran berkas administrasi tidak aktif.

"Untuk kendaraan yang tidak laik jalan itu, kendalannya yang tidak lulus di administras seperti kartu pengawasnya tidak hidup, KIR tidak hidup atau administrasi lain," jelasnya. 

Dwi Hera bahkan mengungkapkan, delapan bus tidak laik jalan tersebut merupakan armada angkutan umum Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dengan trayek Mulyojati Kecamatan Rajabasa, maupun sebaliknya.

"Kendaraan bus umum yang laik jalan itu merupakan bus umum jurusan terminal Rajabasa. Yang kita cek yang khusus AKDP, karena ini Terminal tipe B. Rata-rata yang laik jalan itu AKDP non ekonomi jurusan Terminal Rajabasa," tandasnya.

Diketahui, Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) mempunyai tugas melaksanakan pelayanan pemeriksaan teknis dan sertifikasi kelaikan jalan kendaraan bermotor serta pengendalian lalu lintas angkutan orang dan barang. (*)

Editor Yugo Dwi Prasetyo