Berdikari.co, Bandar Lampung - Kepala UPTD Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bandar Lampung, Dody Eka Novriansyah ditemukan tewas dalam mobilnya saat terparkir di Gedung Pascasarjana Universitas Bandar Lampung (UBL).
Video meninggalnya pejabat ini sempat viral di media sosial (Medsos). Dalam video terlihat seorang satpam sedang memecahkan kaca pintu mobil sebelah.
Saat kaca pintu mobil sudah terpecah, tampak dalam mobil terlihat seseorang memakai seragam PNS bersandar di kursi pengemudi tidak sadarkan diri.
Informasi dihimpun Kupas Tuntas, korban adalah Dody Eka Novriansyah yang menjabat Kepala UPTD Dispenda Kota Bandar Lampung.
Kapolsek Kedaton, Kompol Try Maradona saat dihubungi membenarkan kejadian meninggalnya seorang pejabat Dispenda Bandar Lampung di dalam mobil tersebut.
"Iya kejadiannya kemarin (Senin) di Gedung Pascasarjana UBL sekitar pukul 17.45 WIB," kata Try, Selasa (2/4/2024).
Try mengungkapkan, PNS yang meninggal adalah Kepala UPTD Dispenda Kota Bandar Lampung Dody Eka Novriansyah.
"Iya PNS Kota Bandar Lampung, identitasnya Dody Eka Novriansyah usia 41 tahun beralamat di Jalan Sultan Haji, Perum Sultan Residence, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung," jelasnya.
Tri mengatakan, korban pertama kali ditemukan tak sadarkan diri di dalam mobil oleh istrinya. "Jadi suami istri ini lagi menghadiri kegiatan di kampus itu (UBL), terus istrinya mau kembali ke mobil," ucapnya.
Saat tiba di mobil, istri korban melihat korban seperti tertidur di dalam mobil. Namun saat kaca pintu mobil diketuk dari luar korban tidak memberikan respon sama sekali.
"Terus istrinya panik dan minta bantuan ke satpam. Karena tak direspon juga, akhirnya kaca mobil dipecahkan dan korban langsung dievakuasi ke rumah sakit," ungkapnya.
Namun, nyawa korban tidak bisa tertolong. Try mengungkapkan, diduga korban tewas akibat sakit jantung yang dideritanya.
"Menurut istrinya, korban ada riwayat sakit jantung dan lambung kronis. Kami juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," imbuhnya.
Ia menerangkan, jasad korban lalu dibawa oleh pihak keluarga ke kediamannya untuk dimakamkan. (*)