Berdikari.co, Bandar Lampung - Realisasi pajak kota Bandar Lampung pada triwulan l 2024 mencapai Rp127 miliar atau 23 persen dari target yang ditetapkan.
Kabid Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Bandar Lampung, Gunawan mengatakan, target pajak tahun ini sebesar Rp553 miliar.
"Hingga triwulan l 2024, realisasi pajak daerah dari 10 jenis pajak di Bandar Lampung capai Rp127 miliar atau 23 persen dari target," kata Gunawan, Rabu (3/4/2024).
Dari 10 jenis pajak tersebut jelasnya, realisasi pajak yang terbesar yaitu Tenaga listrik dan makanan dan minuman yaitu Rp33 miliar.
Selanjutnya, disusul oleh Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang sebesar Rp30 miliar.
"Yang paling kecil pajak minerba yaitu Rp205 juta. Tapi ini juga masih meningkat dari tahun lalu yang sebesar Rp28 juta," ungkapnya.
Menurutnya, pajak di tahun ini grafiknya naik semua dari tahun lalu.
"Naik semua pajak pertumbuhannya dari semua pajak itu kalau tahun 2023 sebesar Rp112 miliar, sementara di tahun ini Rp127 miliar (yoy)," ujarnya.
Seperti jelasnya, pajak perhotelan kalau di tahun lalu sebesar Rp39 miliar targetnya sementara di 2024 itu Rp42 miliar.
"Dan pajak perhotelan dari target itu triwulan 1 2023 capaiannya Rp9 miliar dan di triwulan l 2024 terealisasi Rp12 miliar yoy. Jadi ada peningkatan senilai 28 persen atau Rp2 miliar lebih di tahun ini," jelasnya.
Gunawan juga menjelaskan, sehingga di tahun ini mengalami pertumbuhannya sebesar Rp15 miliar atau 13,42 persen. Meskipun ada penurunan tarif pajak seperti pajak parkir.
"Pajak parkir yang tadinya di 2023 sebesar Rp8 miliar di tahun ini targetnya turun menjadi Rp3 miliar. Karena tarif pajak parkirnya dari 30 persen menjadi 10 persen," terangnya.
Selain itu kata Gunawan, untuk wajib pajak yang menunggak di Bandar Lampung sebesar Rp406 miliar.
"Dari tunggakan itu yang terbesar PBB yakni Rp406 miliar," tandasnya. (*)