Berdikari.co, Lampung Timur - Terkait persoalan nelayan di Kuala Penet, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Lampung angkat bicara, menurutnya pemerintah segera turun tangan untuk mencari solusi.
Ketua HNSI Provinsi Lampung, Bayu Witara mengatakan, sebenarnya di pesisir Kuala Penet sudah dibangun Stasiun Bahan Bakar Nelayan (SPBN), namun belum bisa beroperasi dikarenakan ada persoalan interen koperasi.
"SPBN di Kuala itu legalitasnya di kelola oleh salah satu koperasi. Saya tidak akan sebutkan nama koperasinya. Dan itu berlarut-larut tidak juga selesai," kata Bayu Witara saat dimintai keterangan. Rabu, (3/4/2024).
Diluar persoalan koperasi pengelola SPBN, pemerintah diminta segera turun tangan kumpulkan pihak koperasi.
"Tujuan dari pertemuan untuk mencari titik terang prospek kedepannya, bagaimana SPBN bisa beroperasi. sehingga bisa membantu nelayan yang ada di Kuala Penet. Sebab dengan adanya SPBN tentu nelayan bisa membeli solar bersubsidi," ujarnya.
Jika memang koperasi tidak lagi mampu melanjutkan dalam arti persoalan interen. Kata Bayu, pemerintah harus cari cara lain, tinggalkan koperasi tersebut bangun SPBN baru dengan mencari investor baru.
"Kami rasa banyak investor yang ingin memberikan modal untuk membangun SPBN namun harus ada kejelasan SPBN lama yang sudah terbangun itu," jelasnya.
Seorang nelayan di Kuala Penet bernama Martoyo mengatakan, apapun caranya siapapun yang akan mengelola sebenarnya tidak menjadi persoalan bagi nelayan, yang penting nelayan bisa mendapatkan solar subsidi.
"Kami yang penting ada SPBN sudah seneng pak, entah siapa yang mengelola entah siapa yang punya tidak jadi masalah," kata Martoyo. (*)