Berdikari.co, Bandar Lampung - Walikota Bandar Lampung Eva
Dwiana pada hari ini mengambil formulir berkas penjaringan Walikota Bandar
Lampung di kantor DPC PDI Perjuangan Jalan P. Emir Moh, Kecamatan Tanjung Karang
Pusat, Kota Bandar Lampung.
Pengambilan berkas tersebut tidak dilakukannya sendiri, melainkan diwakili oleh Liaison Officer
(LO) nya yaitu Roni pada Selasa siang, (23/4/2024).
"Benar, pada hari ini Bunda Eva mengambil berkas yang
diwakilkan oleh LO," kata Ketua Penjaringan Walikota DPC PDI Perjuangan
Kota Bandar Lampung Dedi Yuginta.
Sehari sebelumnya yakni Senin 22 April 2024, Bendahara DPC
PDIP Bandar Lampung Jares Mogni sudah mengambil formulir untuk bakal calon
Wakil Walikota Bandar Lampung.
"Jadi per hari ini ada dua orang, Bunda Eva dan
Jares," katanya.
Dedi menyebutkan, ketika mengambil formulir pendaftaran, bisa
diwakilkan melalui surat kuasa. Namun, ketika nanti kandidat mengembalikan
formulir, harus yang bersangkutan datang ke sekretariat DPC PDIP Bandar Lampung.
Menurut Dedi, pengambilan maupun pengembalian formulir
berlangsung pada 22 April sampai dengan 14 Mei 2024.
"Paling lambat itu 14 Mei, tapi kalau mau langsung
mengembalikan boleh," kata Anggota DPRD Bandar Lampung itu.
Sementara, Ketua Bapilu DPW NasDem Lampung Aryanto
mengapresiasi pengambilan berkas yang dilakukan oleh Eva Dwiana.
"Semangat kita dalam mendukung Eva Dwiana bahkan sebelum
membuka penjaringan, NasDem tidak bisa bekerja sendiri kita berharap memang
harus mencari partai koalisi lain supaya koalisi bisa berjalan," tuturnya.
Dia juga mengatakan, ketika koalisi telah terbangun maka
diperlukan komunikasi selanjutnya untuk menentukan wakilnya.
"Wakilnya ini tentu harus punya modal sosial dan
finansial untuk mendukung supaya bisa sukses dalam kompetisi Pilwakot
ini," tutupnya. (*)