Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Senin, 29 April 2024

Disnaker Ungkap Pemerintah Malaysia Tidak Terima PMI Mulai 1 Juni

Oleh ADMIN

Berita
Ilustrasi

Berdikari.co, Bandar Lampung - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menyebut sudah mendapat informasi Pemerintah Malaysia akan menutup pintu masuk bagi para pekerja migran asing termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Lampung mulai 1 Juni 2024 mendatang.

Keputusan tersebut diambil menyikapi masih banyaknya pekerja migran asing yang ada di Malaysia tidak dilengkapi dokumen resmi alias ilegal.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Yanti Yunidarti mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi bahwa Pemerintah Malaysia akan menghentikan sementara pengiriman tenaga kerja asing termasuk yang berasal dari Lampung mulai 1 Juni 2024.

Namun, pihaknya masih menunggu pemberitahuan secara resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan.

"Saya sudah dapat informasi bahwa Pemerintah Malaysia menghentikan sementara penempatan pekerja asing terakhir sampai 31 Mei 2024. Namun, saat ini belum ada surat dari Kementerian Ketenagakerjaan yang kami terima,” kata Yanti, Minggu (28/4/2024).

Yanti mengingatkan, jika saat ini masih ada calon pekerjaan migran asal Lampung yang akan berangkat ke Malaysia harus dilakukan percepatan pengirimannya.

"Kalau ada PMI yang sedang pelatihan tapi sudah ada majikan yang siap menerima maka langsung cepat dikirim sampai 31 Mei 2024. Karena setelah itu tidak boleh kirim lagi ke Malaysia. Di sana (Malaysia) banyak tenaga kerja asing yang ilegal, jadi mereka istilahnya akan melakukan pemutihan," jelasnya.

Ia menjelaskan, penutupan akses bagi pekerjaan migran ke Malaysia tersebut tidak hanya berlaku bagi pekerja migran asal Indonesia saja. Namun, juga bagi semua pekerja migran asal negara lain.

"Jadi kalau ada PMI ilegal maka majikannya ngurusin ke Kementerian Sumber Daya Manusia di Malaysia. Jadi diurusin sampai batas bulan Desember. Mereka  juga sekalian pendataan, jadi mereka melakukan kalibrasi. Ini tidak hanya berlaku untuk PMI asal Indonesia saja tapi semua negara," paparnya.

Yanti mengungkapkan, untuk negara penempatan PMI asal Lampung bukan hanya Malaysia saja. Namun, masih ada beberapa negara lainnya seperti Hongkong dan Taiwan.

"Penempatan kita tidak hanya Malaysia tapi masih ada Taiwan dan Hongkong. Tapi Malaysia jadi salah satu negara favorit karena memang ada kelebihan seperti pakai bahasa Melayu yang masih mirip dengan bahasa Indonesia," imbuhnya.

Ia menerangkan, jika masih ada warga Lampung yang ingin bekerja ke luar negeri maka akan dilakukan pengalihan ke negara penempatan lain salah satunya menggunakan program G to G.

"Bisa saja ada pengalihan untuk penempatan. Sekarang inikan ada juga program G to G, jadi kerjasama antara pemerintah dan pemerintah. Dan ini juga sekarang dipermudah seperti hanya lulusan SMA jadi nanti bisa dialihkan tidak ke Malaysia tapi bisa ke Korea lewat program tersebut," paparnya.

Berdasarkan data yang diperoleh dari BP2MI Bandar Lampung, jumlah PMI Lampung yang berada di luar negeri pada tahun 2023 sebanyak 21.593 orang, dan khusus yang ada di Malaysia sebanyak 3.324 PMI. (*)

Editor Sigit Pamungkas