Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 30 April 2024

Jukir di Metro Jadi Korban Penganiayaan Gegara Bank Plecit

Oleh Arby Pratama

Berita
Kerabat korban, Robbi Bahsan saat menunjukkan dokumen laporan Polisi (Kiri, red) dan Efendi seorang juru parkir Megamall yang menjadi korban penganiayaan dengan kondisi babak belur (kanan, red). Foto: Arby/berdikari.co

Berdikari.co, Metro - Nasib naas menimpa Efendi, seorang juru parkir (Jukir) di pusat pertokoan Megamall, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat lantaran diduga dianiaya oleh sekelompok oknum juru tagih koperasi peminjaman uang alias Bank Plecit.

Dari informasi yang dihimpun, korban babak belur dengan luka lebam di bagian wajah dan tubuh serta sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Ahmad Yani (RSUDAY) Metro.

Peristiwa dugaan penganiayaan oleh oknum jurus tagih Bank Plecit terhadap tukang parkir itu terjadi pada Sabtu (27/4/2024) sekitar pukul 15.30 WIB lalu. Penganiayaan diduga dipicu oleh masalah hutang piutang.

Robbi Bahsan (47) selaku kerabat korban membenarkan insiden tersebut. Ia menceritakan bahwa sang kakak dianiaya oleh sekelompok pria yang diduga urusan Bank Plecit.

Robbi menceritakan, korban yang merupakan warga jalan Manunggal RT 010 RW 005, Kelurahan Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur tersebut dipaksa melunasi pinjaman yang diakuinya telah dibayar lebih dari separuh.

"Itu berawal dari peminjaman koperasi, korbannya itu kakak saya sendiri. Jadi dia ini diminta untuk menutup pinjaman dan menurut kakak saya itu sudah berlanjut lebih dari separuh, sudah mau selesai tapi pihak Koperasi itu minta pinjaman itu ditutup," kata Robbi saat dikonfirmasi, Selasa (30/4/2024).

Robbi menceritakan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, sang kakak sempat dipaksa membayar invoice atau yang dikenal promnis di kalangan Bank Plecit. Yang mana promnis tersebut telah dirobek oleh juru tagih Bank Plecit.

"Karena kakak saya keberatan soalnya dia merasa tidak punya uang, sehingga pihak Koperasi ini memaksa dengan alasan dia karena promnis sudah dirobek. Sehingga timbullah perselisihan, ribut omongan," ceritanya.

"Yang melakukan perobekan promes itu pihak Koperasi itu sendiri, promise itu invoice penagihan. Karena setiap pembayaran itu kan ada hitungan berapa kali pembayaran," sambungnya.

Sejumlah warga yang melihat cekcok tersebut langsung melerai dan oknum juru tagih tersebut pergi. Namun persoalan tak berhenti sampai disitu, oknum juru tagih tersebut kembali lagi dengan sejumlah rekannya.

"Setelah itu dilerai, dan pihak penagihan dari koperasi itu sudah pergi lalu siangnya kembali lagi bersama teman-temannya. Lalu terjadilah penganiayaan, kalau menurut keterangan saksi yang ada di sana, yang aktif melakukan pemukulan itu tiga orang, dan yang memegangin. Dari keterangan saksi itu 3 sampai 4 orang pelakunya, semuanya kita duga dari juru tagih bang plecit itu," jelasnya.

Sang adik yang mendapatkan informasi kakak kandungnya dianiaya sekelompok orang tersebut langsung datang ke lokasi parkir korban. Robbi kemudian membawa Efendi ke SPKT Polres Metro untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.

"Saat itu saya langsung datang ke sana dan saya melihat kakak saya kondisinya sudah babak belur itu, udah pada pergi semua saya tanya siapa pelakunya dan mereka bilang sudah pergi semua. Kemudian saya bawalah korban ini melapor ke Polres Metro," terangnya.

"Kemudian kita disarankan untuk melakukan visum, setelah visum kita kembali lagi ke Polres dan melanjutkan laporan serta di BAP di Polres. Saksi-saksi juga sudah dihadirkan ada sekitar 2 sampai 3 orang saksinya," imbuhnya.

Kini keluarga korban berharap Polisi dapat segera menciduk para pelaku penganiayaan tersebut serta memberikan sanksi tegas berdasarkan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.

"Jadi kami menunggu pihak Polres yang sedang melakukan penanganan terhadap penganiayaan itu. Karena pelakunya juga masih ada sekitaran Metro. Kami berharap Polres Metro dapat segera mengungkap para pelaku penganiayaan terhadap kakak saya," bebernya.

"Kemudian berikan sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku. Kami percaya akan mendapatkan keadilan hukum di Polres Metro, karena memang seharusnya terkait itu tidak perlu sampai melakukan penganiayaan," tutupnya.

Sementara itu, Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali mengaku telah menindaklanjuti laporan tersebut. Pihaknya bakal bergerak cepat menangkap para pelaku terduga penganiayaan.

"Iya laporannya sudah masuk, kami akan lakukan tindakan tegas dan segera mengungkap para pelaku. Kami sudah memeriksa saksi-saksi, prosesnya terus berjalan," tandasnya. (*)

Editor Yugo Dwi Prasetyo