Berdikari.co, Lampung
Timur - Santri Pondok Pesantren (Ponpes) Abu Dzar Al Ghifari, FSA (13) diduga
menjadi korban kekerasan baik verbal maupun fisik yang dilakukan oleh santri
lainnya.
Tidak terima dengan
kejadian tersebut, orang tua FSA, Desi Irianti (43) bersama suaminya, warga
Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, melaporkan peristiwa
yang dialami anaknya itu ke Polres Lampung Timur (Lamtim), pada Senin
(29/4/2024) siang.
"Memang
kejadiannya sudah lama, pertama bulan September 2023 dan kedua bulan Februari
2024. Laporannya terkait kekerasan verbal dan yang kedua kekerasan fisik yang
menimpa anak saya. Seharusnya pihak pondok pesantren melaporkan kejadian
tersebut kepada wali santri," kata Desi saat ditemui di Polres Lamtim,
Senin (29/4/2024).
Desi mengungkapkan,
akibat kejadian tersebut anaknya mengalami trauma dan tidak mau kembali lagi
menuntut ilmu di Ponpes Abu Dzar Al Ghifari yang berada di Kecamatan
Batanghari, Lamtim.
“Anak saya belajar di
Pondok Pesantren Abu Dzar Al Ghifari sudah berjalan satu tahun. Namun setelah
kejadian itu ia tidak mau kembali ke ponpes. Harapan saya setelah adanya
laporan dan tindakan dari polisi kedepan di ponpes tempat anak saya belajar itu
tidak ada lagi aksi kekerasan,” ungkapnya.
"Tujuan kami
melapor ke polisi agar ada perhatian dari pengurus pondok kepada santrinya.
Apalagi santrinya ini masih anak anak yang sangat rentan menjadi korban kekerasan
atau dibully,” lanjutnya.
Sementara itu,
pengurus Ponpes Abu Dzar Al-Ghifari, Hafiz Wahidin saat dihubungi mengakui
adanya persoalan yang dialami oleh santrinya tersebut. Hal itu terjadi karena
para santri sangat aktif sehingga terjadi saling mengejek.
Hafiz mengatakan,
pengasuh pondok sudah mencoba melakukan mediasi pada Jumat (26/4/2024). Pihak
ponpes juga sudah memanggil pihak kepolisian dari Mapolsek Batanghari dan Dinas
PPA Lampung Timur.
"Ternyata pada
hari Jumat itu Bu Desi dari pelapor tidak hadir ke ponpes saat akan dilakukan
mediasi untuk mencarikan solusi dari persoalan tersebut," kata
Hafiz.
Ia mengungkapkan, saat
mediasi dihadiri 4 wali santri dari yang diduga menjahili FSA. Saat itu, lanjut
dia, keempat wali santri dan polisi sudah mendokumentasikan acara mediasi
berupa foto.
"Artinya bukan
kami tidak menanggapi persoalan yang dikeluhkan Bu Desi, tapi karena hari Jumat
itu Bu Desi tidak hadir. Maka kami tunda sementara menunggu selesai ulangan
anak-anak," ujar Hafiz. (*)