Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 30 April 2024

Santri Ponpes Abu Dzar Al Ghifari di Lamtim Jadi Korban Kekerasan

Oleh ADMIN

Berita
Desi Irianti mendampingi anaknya FSA melaporkan kasus kekerasan di Pondok Pesantren Abu Dzar Al Ghifari ke Polres Lamtim. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Lampung Timur - Santri Pondok Pesantren (Ponpes) Abu Dzar Al Ghifari, FSA (13) diduga menjadi korban kekerasan baik verbal maupun fisik yang dilakukan oleh santri lainnya.

Tidak terima dengan kejadian tersebut, orang tua FSA, Desi Irianti (43) bersama suaminya, warga Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, melaporkan peristiwa yang dialami anaknya itu ke Polres Lampung Timur (Lamtim), pada Senin (29/4/2024) siang.

"Memang kejadiannya sudah lama, pertama bulan September 2023 dan kedua bulan Februari 2024. Laporannya terkait kekerasan verbal dan yang kedua kekerasan fisik yang menimpa anak saya. Seharusnya pihak pondok pesantren melaporkan kejadian tersebut kepada wali santri," kata Desi saat ditemui di Polres Lamtim, Senin (29/4/2024).

Desi mengungkapkan, akibat kejadian tersebut anaknya mengalami trauma dan tidak mau kembali lagi menuntut ilmu di Ponpes Abu Dzar Al Ghifari yang berada di Kecamatan Batanghari, Lamtim.

“Anak saya belajar di Pondok Pesantren Abu Dzar Al Ghifari sudah berjalan satu tahun. Namun setelah kejadian itu ia tidak mau kembali ke ponpes. Harapan saya setelah adanya laporan dan tindakan dari polisi kedepan di ponpes tempat anak saya belajar itu tidak ada lagi aksi kekerasan,” ungkapnya.

"Tujuan kami melapor ke polisi agar ada perhatian dari pengurus pondok kepada santrinya. Apalagi santrinya ini masih anak anak yang sangat rentan menjadi korban kekerasan atau dibully,” lanjutnya.

Sementara itu, pengurus Ponpes Abu Dzar Al-Ghifari, Hafiz Wahidin saat dihubungi mengakui adanya persoalan yang dialami oleh santrinya tersebut. Hal itu terjadi karena para santri sangat aktif sehingga terjadi saling mengejek.

Hafiz mengatakan, pengasuh pondok sudah mencoba melakukan mediasi pada Jumat (26/4/2024). Pihak ponpes juga sudah memanggil pihak kepolisian dari Mapolsek Batanghari dan Dinas PPA Lampung Timur.

"Ternyata pada hari Jumat itu Bu Desi dari pelapor tidak hadir ke ponpes saat akan dilakukan mediasi untuk mencarikan solusi dari  persoalan tersebut," kata Hafiz.

Ia mengungkapkan, saat mediasi dihadiri 4 wali santri dari yang diduga menjahili FSA. Saat itu, lanjut dia, keempat wali santri dan polisi sudah mendokumentasikan acara mediasi berupa foto.

"Artinya bukan kami tidak menanggapi persoalan yang dikeluhkan Bu Desi, tapi karena hari Jumat itu Bu Desi tidak hadir. Maka kami tunda sementara menunggu selesai ulangan anak-anak," ujar Hafiz. (*)

Editor Sigit Pamungkas