Logo

berdikari Politik

Minggu, 05 Mei 2024

Penjaringan Bacakada PDI P Lambar Diperpanjang

Oleh Yudha Priyanda

Berita
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung, Barat Parosil Mabsus, saat diwawancari awak media saat menghadiri kegiatan halal bihallal PDI Perjuangan Lampung di sheraton hotel Bandar Lampung, Sabtu (4/5/2024). Foto: Yudha

Berdikari.co, Lampung Barat - Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Lampung Barat (Lambar) melakukan perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah (Cakada) selama tiga hari dari jadwal awal yang telah ditetapkan.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan kabupaten Lampung Barat, Parosil Mabsus mengatakan, partai berlambang banteng moncong putih itu membuka pendaftaran dari tanggal 8 April 2024 hingga 5 Mei 2024, namun pengambilan formulir pendaftaran diperpanjang hingga 8 Mei 2024.

“Instruksi dari DPD PDI Perjuangan masih sangat mungkin perpanjangan waktu pendaftaran sampai dengan tanggal 8 Mei baru tutup, termasuk kepada pengembalian berkas terakhir pada 15 Mei 2024,” ujar Parosil, saat diwawancarai di sheraton hotel Bandar Lampung, Sabtu (4/5/2024). 

Pria yang biasa disapa Pak Cik ini menjelaskan, perpanjangan pendaftaran itu dilakukan agar membuka peluang seluas-luasnya kepada berbagai pihak yang ingin maju dalam kontestasi pilkada Lampung Barat.

“Tujuannya untuk memberikan kesempatan kepada tokoh, baik itu tokoh pemuda, tokoh politik, tokoh eksternal maupun internal partai yang ingin berkontestasi pada pemilihan kepala daerah Lampung Barat melalui PDI Perjuangan,” jelasnya, seperti dikutip dari kupastuntas.co.

Parosil juga mengatakan, dalam penjaringan bakal calon bupati kabupaten Sekala Bekhak dari partainya, baru Parosil yang mengambil berkas pendaftaran bakal calon bupati.

Sedangkan lanjutnya, untuk bakal calon wakil bupati terdapat beberapa nama yang telah mengambil berkas pendaftaran.

“Untuk yang mengambil formulir bakal calon Bupati baru saya, tetapi kalau untuk wakil bupati ada pak Agung, pak Manshurin, juga pak Bambang,” tuturnya.

Parosil ditanya lebih lanjut apabila terdapat pendaftar yang mengambil berkas melewati dari waktu yang ditentukan, pihaknya akan melaporkan hal itu kepada DPD PDI Perjuangan.

“Nanti akan kita laporkan kepada DPD PDI Perjuangan Lampung,” bebernya. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya