Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Senin, 06 Mei 2024

Gudang Solar Ilegal di Candimas Lamsel Terbakar, Dirkrimum Ungkap Pemilik Lahan Irianto

Oleh Redaksi

Berita
Gudang Solar Ilegal di Candimas Lamsel Terbakar, Dirkrimum Ungkap Pemilik Lahan Irianto. Foto: Ist.

Berdikari.co, Lampung Selatan - Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung mengungkap pemilik gudang solar ilegal di Desa Candimas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan (Lamsel), yang terbakar, pada Rabu (1/5/2024) lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Hutagalung menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian terungkap lahan tempat kejadian perkara ataupun kebakaran dimiliki oleh Irianto dan disewakan kepada 2 orang.

"Pertama disewakan kepada saudara Aditya yaitu pemilik bengkel Putra Jaya Abadi untuk sewa dalam kurun waktu 1 tahun dengan pembiayaan per 6 bulan sebesar Rp6 juta. Yang kedua disewakan kepada saudara Indra. Penyampaiannya kepada pemilik lahan untuk bisnis BBM. Penyewaan lahan tersebut sama kurang lebih untuk 1 tahun namun pembayarannya selama per 6 bulan dengan harga Rp7,5 juta," ujar Reynold didampingi Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik dan Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin di Aula GWL Polres Lamsel, Jumat (3/5/2024).

Reynold mengatakan, Ditkrimum Polda Lampung melakukan asistensi penanganan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Lamsel beserta Polsek Natar terkait kebakaran tersebut.

Dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh kepolisian, Reynold membenarkan ada beberapa bahan dampak dari kebakaran tersebut yaitu 3 unit kendaraan.

Diantaranya, 1 unit kendaraan colt diesel, 1 unit kendaraan Suzuki Carry, 1 unit motor dan ditemukan juga adanya 22 tedmond semacam drum berukuran besar dan terdapat juga bekas sisi jendela samping rumah yang terbakar.

"Satu buah potongan selang yang habis terbakar, 2 mesin sedot bekas terbakar, 2 buah jerigen kondisi utuh, 1 buah jerigen dalam keadaan terbakar, adanya reruntuhan tembok di lahan yang terbakar, 1 buah sisi tanaman pohon yang habis terbakar di dekat tumpukan tedmond," paparnya.

Reynold menerangkan, penyidik melakukan koordinasi dengan Puslabfor untuk melakukan pemeriksaan di tempat kejadian kebakaran guna menentukan titik api atau sumber api dan penyebab kebakaran.

"Tapi kami tidak sampai hanya disitu untuk melakukan penyelidikan secara mendalam. Kami mohonkan kepada Puslabfor Mabes Polri untuk dapat melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara," ujarnya.

Reynold mengungkapkan, kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 saksi secara intensif terkait kebakaran di lahan sewa yang dijadikan bengkel dan bisnis BBM.

"Saat ini telah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi yang sedang berlangsung sampai dengan saat ini sejumlah 6 orang, dan ini akan dilakukan secara intensif baik penambahan pemeriksaan keterangan maupun penambahan saksi-saksi lainnya," jelasnya.

Ditanya dugaan keterlibatan oknum yang membekingi lokasi bisnis BBM tersebut, Reynold mengatakan status pekerjaan dari para saksi yang sudah diperiksa yakni wiraswasta.

"Kalau hasil pemeriksaan dari profesi yang ada sejauh ini adalah wiraswasta. Disini kepemilikan lahan adalah saudara Irianto yang menyewakan kepada 2 penyewa yang pertama atas nama saudara Aditya yang kedua saudara Indra," paparnya.

"Untuk saudara Irianto masih berlangsung (pemeriksaannya), saudara Aditya juga berlangsung. Begitu juga dengan saudara Indra akan dilakukan proses pemanggilan dalam hal meminta keterangannya terkait dengan penggunaan lahan yaitu menyewa dari lahan saudara Irianto," lanjutnya.

Reynold menyampaikan, kepolisian juga akan memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi di lokasi kejadian kebakaran tersebut.

"Dan beberapa saksi di sekitar TKP juga akan kami mintai keterangan untuk membuat terang peristiwa sesungguhnya yang terjadi di lokasi bengkel atas nama Putra Jaya Abadi tersebut," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, bengkel mobil ‘Putra Jaya Abadi’ yang diduga dijadikan tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar ilegal di pinggir jalan Desa Candimas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan (Lamsel), terbakar, pada Rabu (1/5/2024) sekitar pukul 04.30 WIB.

Dari beberapa foto dan video yang diterima Kupas Tuntas, ada dua unit kendaraan truk dan 1 sepeda motor hangus terbakar. Api juga membakar pinggiran bangunan rumah yang berada di lokasi.

Kabid Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan, Rully Fikriyansyah membenarkan peristiwa kebakaran tersebut.

Rully mengatakan, saat ini tim masih melakukan proses pemadaman.

"Benar, peristiwanya menjelang pagi tadi. Masih dalam proses pemadaman," kata Rully, Rabu (1/5/2024).

Rully mengungkapkan, proses pemadaman cukup memakan waktu karena banyaknya bahan bakar minyak jenis solar yang terdapat di lokasi. "Kami mengalami cukup kendala karena banyaknya minyak di lokasi, seperti solar ya," ungkapnya.

Informasi dihimpun Kupas Tuntas, gudang penimbunan BBM solar di Desa Candimas yang terbakar diduga milik oknum anggota polisi berinisial A.

“Bengkel yang menjadi lokasi penimbunan BBM jenis solar tersebut milik seorang anggota kepolisian inisial A bertugas di Polres Lamsel,” kata warga setempat RA.

RA mengatakan bahwa gudang tersebut sudah cukup lama beroperasi. Bahkan kerap mobil Pertamina berwarna merah putih masuk ke lokasi. “Itu gudang penimbunan BBM yang meledak subuh tadi.  Malah pernah ada mobil Pertamina merah putih masuk seminggu bisa dua kali,” katanya. (*)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Senin 06 Mei 2024, dengan judul "Gudang Solar Ilegal di Candimas Terbakar"

Editor Didik Tri Putra Jaya