Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Senin, 06 Mei 2024

Kuota Pupuk Bersubsidi Lampung Baru Pasok 80 Persen Kebutuhan Petani

Oleh Redaksi

Berita
Kuota Pupuk Bersubsidi Lampung Baru Pasok 80 Persen Kebutuhan Petani. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Pemerintah pusat menambah kuota pupuk bersubsidi untuk Provinsi Lampung sebanyak 377.059 ton. Sebelumnya kuota pupuk bersubsidi Lampung hanya 393.645 ton, kini bertambah menjadi 803.720 ton. Dengan tambahan kuota pupuk bersubsidi itu baru memasok 80 persen kebutuhan petani.

Secara nasional, pemerintah pusat menambah kuota pupuk bersubsidi menjadi 9,55 juta ton di tahun 2024. Sebelumnya, kuota pupuk bersubsidi hanya 4,7 juta ton.

Penambahan kuota pupuk bersubsidi tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 249 Tahun 2024 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2024.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto mengatakan, kuota pupuk bersubsidi yang diterima Provinsi Lampung mengalami penambahan.

"Dengan adanya penambahan tersebut maka alokasi pupuk bersubsidi di Provinsi Lampung untuk Urea 349.531 ton, NPK 396.891 ton, NPK formula khusus  24.282 ton dan Organik 33.016 ton," kata Bani, Jumat (3/5/2024).

Sebelumnya, kata Bani, kuota pupuk bersubsidi di Provinsi Lampung untuk Urea 204.489 ton, NPK 185.654 ton dan NPK Formula Khusus 3.502 ton.

Dengan adanya penambahan kuota tersebut, pupuk Urea Lampung bertambah sebanyak 145.042 ton, NPK 211.237 ton dan NPK Formula khusus 33.016 ton. Sehingga total tambahan kuota pupuk bersubsidi untuk Lampung sebanyak 803.720 ton.

"Tambahan alokasi tersebut sudah memenuhi 90 persen untuk Urea, 63 persen untuk NPK dan 100 persen untuk NPK Formula Khusus dari kebutuhan petani di Provinsi Lampung berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) tahun 2024," jelasnya.

Ia mengungkapkan, saat ini petani di Provinsi Lampung sudah mulai menyerap alokasi pupuk bersubsidi yang diberikan oleh pemerintah pusat tersebut.

"Serapan pupuk bersubsidi sampai dengan bulan April 2024 untuk Urea 76.032 ton, NPK 66.098 ton dan NPK Formula Khusus 177 ton," ungkapnya.

Sekadar informasi, berdasarkan Kepmentan No. 249/2024 disebutkan pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang melakukan usaha tani subsektor tanaman pangan seperti padi, jagung, dan kedelai.

Kemudian hortikultura seperti cabai, bawang merah, dan bawang putih atau perkebunan seperti tebu rakyat, kakao, dan kopi dengan luas lahan yang diusahakan maksimal 2 hektar.

Bagi petani yang ingin mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi telah diatur pula dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2024 harus tergabung dalam Kelompok Tani dan terdaftar dalam elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK).

Sementara itu, untuk petani yang tidak masuk dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) bisa melakukan pembelian pupuk non subsidi melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Hal tersebut dapat dilakukan pasca Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melakukan perjanjian kerjasama dengan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, pada Jumat (3/5/2024) malam.

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menjelaskan berdasarkan e-RDKK, petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi sejumlah 677.957 orang dengan kebutuhan pupuk sebesar 1.043.405 ton.

"Jumlah kebutuhan pupuk sebanyak 1.043.405 ton tersebut terdiri dari Urea 387.240 ton, NPK 631.883 ton dan NPK Formula Khusus untuk tanaman kakao sebanyak 24.282 ton," jelasnya.

Sementara, lanjut Arinal, alokasi pupuk bersubsidi yang diterima oleh petani di Provinsi Lampung untuk Urea 349.531 ton, NPK 396.891 ton, NPF formula khusus 24.282 ton dan Organik 33.016 ton.

Arinal menjelaskan, kerjasama melibatkan BUMDes karena memiliki kedekatan dengan para petani sehingga rantai pemasaran pupuk yang selama ini dirasakan sangat panjang mulai dari lini I sampai lini IV dapat terputus.

"Saat ini sudah ada tiga BUMDes yang telah memenuhi syarat. Diantaranya BUMDes Mandiri Sejahtera Lampung Selatan, BUMDes Merapi Way Kanan, dan BUMDes Nirwana Lampung Tengah," kata dia.

Sementara itu, Dirut PT Pusri Palembang, Daconi Khotob menjelaskan, alokasi pupuk bersubsidi untuk Lampung sebanyak 803.719 ton dan sekitar 80 persen telah memenuhi kebutuhan petani.

"Maka sisanya sekitar 20 persen tersebut akan dipenuhi melalui pupuk non subsidi. Kalau pupuk subsidi kan ada kuotanya sedangkan non subsidi tidak ada," kata Daconi.

Ia mengungkapkan, penyaluran pupuk non subsidi melalui BUMDes pendanaannya melalui Dana Desa atau talangan Pemerintah Daerah atau Bank Lampung.

"Kami pada tahun ini sudah menyalurkan pupuk bersubsidi sebanyak 1,6 juta ton dimana 50 persen dari jumlah tersebut dialokasikan untuk Provinsi Lampung. Ini sesuai dengan Prolegnas, karena Pusri dekat dengan Lampung dan juga Lampung menjadi lumbung padi dan pangan,"  jelasnya. (*)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Senin 06 Mei 2024, dengan judul "Kuota Pupuk Bersubsidi Lampung Baru Pasok 80 Persen Kebutuhan Petani"

Editor Didik Tri Putra Jaya