Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 07 Mei 2024

Transaksi Pinjaman Online Masyarakat Lampung Rp 967,69 Miliar

Oleh Redaksi

Berita
Transaksi Pinjaman Online Masyarakat Lampung Rp 967,69 Miliar. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung mencatat, jumlah pinjaman online yang dilakukan masyarakat di Provinsi Lampung pada bulan Februari 2024 sebesar Rp967,69 miliar dengan jumlah 315.240 rekening.

Kepala OJK Provinsi Lampung, Bambang Hermanto mengatakan, nominal pinjaman online di Provinsi Lampung tercatat sebesar Rp941,32 miliar dengan jumlah 306.536 rekening pada bulan Januari 2024.

"Sementara di bulan Februari 2024, nominal pinjaman online di Provinsi Lampung tercatat sebesar Rp967,69 miliar dengan jumlah 315.240 rekening,” kata Bambang Hermanto, Senin (6/5/2024).

Bambang mengatakan, pertumbuhan pinjaman online tahun 2024 dibandingkan dengan periode Desember 2023 terjadi peningkatan.

Ia menyebutkan, nominal pinjaman online di Provinsi Lampung pada bulan Desember 2023 tercatat sebesar Rp918,19 miliar dengan jumlah 326.352 rekening.

"Sehingga meningkat sebesar Rp49,51 miliar (5,39 persen). Yaitu dari sebesar Rp918,18 miliar pada Desember 2023 menjadi Rp967,69 miliar pada Februari 2024," paparnya.

"Sementara untuk yoy, peningkatan pinjol tercatat sebesar Rp148,18 miliar atau 18,08 persen. Yakni dari sebesar Rp819,50 miliar pada Februari 2023 menjadi Rp967,69 miliar pada Februari 2024," lanjut Bambang.

Bambang mengungkapkan, pinjaman online didominasi oleh masyarakat yang ingin mengembangkan usahanya atau dipakai modal kerja.

"Didominasi untuk pinjaman dengan tujuan usaha produktif atau modal kerja. Sementara untuk perusahaan P2PL (fintech peer-to-peer lending) yang berkantor pusat di Lampung yaitu Lahan Sikam,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, OJK Lampung menerima sebanyak 17 pengaduan platform financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) ilegal sejak Januari hingga 25 Maret 2024.

Kepala OJK Provinsi Lampung, Bambang Hermanto mengatakan, masyarakat Lampung yang mengadu terkait penipuan pinjol  ilegal sepanjang tahun 2023 ada 28 kasus.

"Sementara kalau di awal 3 bulan yaitu ini periode Januari hingga 25 Maret 2024 terdapat 17 pengaduan pinjol illegal," kata Bambang, Rabu (27/3/2024) lalu.

Bambang membeberkan, pada bulan Januari 2024 terdapat 2 pengaduan pinjol ilegal, Februari 9 pengaduan dan Maret ada 6 pengaduan pinjol ilegal.

"Adapun permasalahan yang diadukan masyarakat terlibat dalam aktifitas pinjol illegal seperti masyarakat mencoba melakukan pinjaman dengan mengisi link yang diberikan oleh oknum pinjol ilegal. Sehingga data terekam oleh pinjol dan pinjaman dikreditkan ke rekening orang tersebut," ungkapnya.

Kemudian, penyebaran data pribadi milik korban pinjol ilegal atau datanya digunakan oleh orang lain.

"Maka diimbau kepada masyarakat jika mendapatkan uang dari pinjol ilegal agar segera dikembalikan serta melakukan pelaporan ke pihak kepolisian," terangnya.

Untuk Penindakan terhadap entitas pinjol yang diduga illegal, OJK Lampung melakukan koordinasi dengan Satgas PASTI di Kantor Pusat untuk ditelusuri lebih lanjut entitas tersebut.   "Jika terbukti ilegal akan ditutup atau diblokir," katanya.

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap adanya praktek penipuan pinjol ilegal. "Kita terus menghimbau kepada masyarakat baik melalui platform media sosial, maupun secara offline seperti sosialisasi, untuk selalu cek legalitas pinjol, lalu cek daftar pinjol yang sudah terdaftar dan berizin OJK melalui website www.sikapiuangmu.ojk.go.id,” paparnya.  

Selanjutnya, cek kewajaran suku bunga dan denda, serta baca, teliti, dan pahami perjanjian pinjaman seperti besar bunga, cicilan, dan denda yang dikenakan.

"Jangan tergiur dengan iming-iming pinjaman cepat tanpa agunan. Ajukan pertanyaan jika belum jelas dan simpan bukti percakapan serta periksa identitas lengkap pinjol seperti alamat kantor, layanan konsumen, dan pengurus," ujar Bambang. (*)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Selasa 07 Mei 2024, dengan judul "Transaksi Pinjaman Online Masyarakat Lampung 967,69 Miliar"

Editor Didik Tri Putra Jaya