Berdikari.co, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung telah mengumumkan kelulusan bagi peserta didik tingkat SMA dan SMK tahun pelajaran 2023/2024 pada 6 Mei 2024 lalu.
Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Sulpakar mengatakan total terdapat 36 siswa tingkat SMA dan SMK se-Lampung dinyatakan tidak lulus ujian akhir sekolah (UAS).
"Untuk yang tidak lulus sebanyak 36 siswa, dan yang tidak lulus ini alasannya karena tidak mengikuti ujian. Siswa yang tidak lulus ujian ini terbanyak adalah jenjang SMK," kata Sulpakar, Selasa (7/5/2024).
Sulpakar membeberkan, untuk total jumlah siswa SMK kelas XII se-Lampung sebanyak 45.231 orang dan yang dinyatakan lulus 45.196 siswa. Sehingga terdapat 35 siswa yang dinyatakan tidak lulus.
"Siswa yang SMK tidak lulus ujian ini berada di Lampung Selatan 1 orang, Lampung Tengah 7 orang, Lampung Utara 4 orang, Way Kanan 8 orang, dan Bandar Lampung 15 orang. Ini seluruhnya beralasan tidak ikut ujian," jelasnya.
Sementara, lanjut Sulpakar, untuk siswa SMA kelas XII se-Lampung ada sebanyak 52.305 orang dan yang dinyatakan tidak lulus hanya 1 orang berasal dari Tulang Bawang.
"Pengumumannya dilakukan pada malam hari. Sekolah sudah mensiasati pengumuman ini secara online dan hanya bisa dibuka oleh siswa yang bersangkutan saja," paparnya.
Sulpakar berharap momen kelulusan kali ini dapat dimanfaatkan oleh para siswa dengan melakukan hal-hal yang positif.
"Seperti melakukan sujud syukur, berdoa bersama, bakti sosial atau mengadakan pengajian atau kegiatan lainnya. Momen kelulusan ini harus didimanfaatkan dengan melakukan hal-hal yang baik," pesan Sulpakar.
Sulpakar juga berpesan kepada para siswa untuk menghindari perbuatan yang merugikan diri sendiri dan masyarakat sekitar saat merayakan kelulusannya.
"Hindari perbuatan yang merugikan diri sendiri, apalagi merugikan masyarakat. Seperti mencoret-coret jalan, nongkrong sana-sini, kebut-kebutan di jalan, kita harapkan tidak perlu," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) merilis jumlah siswa putus sekolah di Provinsi Lampung tahun 2023/2024 sebanyak 1.432 orang.
Sebanyak 1.432 siswa di Provinsi Lampung putus sekolah mulai dari jenjang SD, SMP, SMA dan SMK. Angka ini tercatat hingga tanggal 23 November 2023. Adapun jumlah siswa paling banyak putus sekolah berasal dari jenjang SD.
Data siswa putus sekolah tersebut diakses dari ‘Portal Satu Data’ melalui website data.Kemdikbud.go.id. milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, pada Kamis (2/5/2024).
Portal Satu Data merupakan satu data pendidikan dan kebudayaan adalah kebijakan tata kelola data untuk menghasilkan informasi yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, diakses dan dibagi pakaikan.
Adapun rincian angka siswa putus sekolah jenjang SD di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung adalah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) 149 orang, Lampung Tengah (Lamteng) 64, Lampung Utara (Lampura) 52, Lampung Barat (Lambar) 27, Tulangbawang (Tuba) 72, Tanggamus 79, Lampung Timur (Lamtim) 79, dan Way Kanan 68.
Lalu, Pesawaran 61, Pringsewu 26, Mesuji 47, Tulangbawang Barat (Tubaba) 30, Pesisir Barat (Pesibar) 10, Bandar Lampung 56, dan Metro 13. Sehingga total siswa SD yang putus sekolah sebanyak 833 orang.
Selanjutnya, jumlah siswa putus sekolah tingkat SMP di 15 kabupaten/kota adalah Lamsel 14, Lamteng 76, Lampura 24, Lambar 25, Tuba 24, Tanggamus 28, dan Lamtim 15.
Lalu, Way Kanan 10, Pesawaran 22, Pringsewu 6, Mesuji 11, Tubaba 6, Pesibar 4, Bandar Lampung 14, dan Metro 1. Total jumlah siswa SMP putus sekolah di Provinsi Lampung sebanyak 280 siswa.
Kemudian untuk siswa putus sekolah tingkat SMA di 15 kabupaten/kota adalah Lamsel 31, Lamteng 23, Lampura 23, Lambar 28, Tuba 12, Tanggamus 9, dan Lamtim 4.
Lalu, Way Kanan 7, Pesawaran 5, Pringsewu 9, Mesuji 4, Tubaba 1, Pesibar 2, Bandar Lampung 12, dan Metro 1. Sehingga total siswa putus sekolah jenjang SMA di Provinsi Lampung sebanyak 171 orang.
Terakhir, jumlah siswa putus sekolah jenjang SMK di 15 kabupaten/kota adalah Lamsel 7, Lamteng 5, Lampura 2, Lambar 0, Tuba 5, Tanggamus 64, dan Lamtim 20.
Kemudian, Way Kanan 13, Pesawaran 0, Pringsewu 1, mesuji 1, Tubaba 19, Pesibar 1, Bandar Lampung 9, dan Metro 1. Total jumlah siswa putus sekolah jenjang SMK di Provinsi Lampung sebanyak 148 orang. (*)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Rabu 08 Mei 2024, dengan judul "36 Siswa SMA dan SMK di Lampung Tidak Lulus Ujian Akhir"