Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Jumat, 17 Mei 2024

Selama Operasi Sikat Krakatau 2024, 50 Penjahat di Bandar Lampung Diringkus Polisi

Oleh Andrius Martogi Pinem

Berita
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (17/5/2024). Foto: Martogi/berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung - Sebanyak 50 penjahat yang beraksi di wilayah hukum Bandar Lampung diringkus polisi selama Ops Sikat Krakatau 2024.

Dimana, hasil ungkap kasus itu dalam kurun waktu 6 Mei sampai 17 Mei 2024. Adapun operasi ini digelar guna penanggulangan kejahatan C3 yakni Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan) dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) serta penyalahgunaan senjata api (senpi) ilegal.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras mengatakan pada Ops Sikat Krakatau 2024 itu, pihaknya mengungkap sebanyak 52 kasus.

"Terdiri dari 34 kasus curat, 3 kasus curas, 13 kasus curanmor dan 1 kasus sajam," kata Abdul saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (17/5/2024).

Dari 52 kasus tersebut, Polresta Bandar Lampung dan jajaran meringkus sebanyak 50 orang tersangka.

"Diantaranya 31 orang kasus curat, 4 orang kasus curas, 14 orang kasus curanmor dan 1 orang kasus sajam," ucapnya.

Dari 50 tersangka itu, terdapat 2 orang tersangka yang merupakan wanita. "Dua ini kasus curanmor yang berhasil diungkap di Mall Kartini waktu lalu," jelasnya.

Selain para tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti diantaranya 14 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 4 pucuk senpi rakitan dan 13 butir amunisi.

"Lalu, 7 bilah sajam, 4 buah kunci letter T, 8 handphone," Imbuhnya.

Di kesempatan itu, Kapolresta Bandar Lampung menghimbau masyarakat jika mengetahui adanya peredaran senpi rakitan atau ilegal agar memberitahu ke pihak berwajib. (*)

Editor Yugo Dwi Prasetyo