Berdikari.co, Bandar
Lampung - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) ikut menyoroti
anggaran pengadaan pakaian dinas pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lampung
Tengah (Lamteng) sebesar Rp910 juta. Selama ini proyek pengadaan anggaran di
sekretariat DPRD rawan terjadinya kecurangan atau permainan.
Peneliti
Formappi, Lucius Karus mengatakan, selama ini selalu saja berulang hampir di
setiap periode diawali dengan adanya kontroversi soal anggaran yang begitu
besar untuk pengadaan termasuk pakaian dinas anggota DPRD.
“Banyak sekali
proyek-proyek pengadaan di sekretariat DPRD yang terkesan mewah dan
menyedot anggaran yang besarnya luar biasa. Saya kira sekretariat DPRD tidak
pernah mengambil pelajaran sebelumnya dalam menyiapkan anggaran pengadaan.
Terkesan yang penting ada anggaran besar untuk untuk anggota DPRD baru,” kata
Lucius, pada Selasa (21/5/2024).
Menurut Lucius,
semestinya sekretariat DPRD memaksimalkan dan mengefisienkan anggaran pengadaan
yang ada. Dan Tidak kemudian melakukan penganggaran pakaian dinas dengan nilai
sefantastis mungkin.
“Sebenarnya
pengadaan pakaian dinas yang mahal itu bukan kehendak DPRD, tapi lebih kepada
kepentingan kesekretariatan DPRD. Sekretariat DPRD membuka ruang terjadinya
kecurangan atau permainan anggaran pengadaan,” tegasnya.
Ia mengingatkan,
semestinya sekretariat DPRD kabupaten/kota ini belajar dari kasus dugaan
korupsi pengadaan rumah dinas di setjen DPR RI yang kini ditangani oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lucius
mengungkapkan, ada terkesan selama ini sekretariat DPRD memanfaatkan anggaran
besar pengadaan untuk kepentingan pribadi.
“Sehingga perlu
dilakukan pengecekan apakah dalam pengadaan pakaian dinas anggota dewan itu ada
dugaan mark up. Apakah mungkin satu stel pakaian dinas anggota dewan bisa
sampai seharga Rp6 juta. Kemudian ada indikasi mark up atau tidak dalam
pengadaan anggaran itu,” ujarnya.
“Kalau dalam
anggaran pengadaan pakaian dinas anggota dewan itu ada yang aneh-aneh maka
patut diduga ada permainan. Disinilah perlunya aparat penegak hukum memastikan
betul atau tidak adanya permainan anggaran dalam pengadaan tersebut,”
sambungnya.
Ia menekankan
agar sekretariat DPRD melaksanakan pengadaan pakaian dinas anggota dewan secara
transparan guna mencegah adanya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Untuk itulah
pentingnya membuka informasi ke publik terkait anggaran pengadaan pakaian dinas
agar masyarakat paham. Karena persepsi publik akan sulit menerima jika harga
pakaian dinas anggota dewan satu steelnya saja sampai Rp6 juta. Karena jelas
itu terlalu mahal,” imbuhnya.
Sementara itu,
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Lamteng, Ichsan saat dihubungi mengaku,
tidak hafal berapa jumlah anggaran untuk pengadaan pakaian dinas pimpinan dan
anggota DPRD Lamteng tahun 2024.
“Saya gak
hapal jumlah anggaran pengadaan pakaian dinas anggota dewan. Saya
kan gak hafal satu-satu dan apa saja pakaian yang dibuat tahun ini. Yang tahu
bagian teknisnya atau PPK,” kata Ichsan melalui telepon, pada Senin (20/5/2024)
Sebelumnya
diberitakan, Sekretariat DPRD Kabupaten Lamteng mengalokasikan anggaran sebesar
Rp910 juta untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut pimpinan serta anggota
DPRD Lampung Tengah melalui APBD tahun anggaran (TA) 2024.
Diakses dari
laman sirup.lkpp.go.id pada Minggu (19/5/2024),
anggaran senilai Rp910 juta tersebut dipakai untuk pengadaan pakaian sipil
harian (PSH), pakaian sipil resmi (PSR) dan pakaian adat daerah.
Sayangnya, di
laman tersebut Sekretariat DPRD Lamteng tidak menyebutkan secara rinci jumlah
anggaran untuk masing-masing pakaian dinas.
Diketahui,
jumlah anggota DPRD Lamteng periode 2019-2024 sebanyak 50 orang. Jika
dikalkulasi setiap anggota DPRD Lamteng akan mendapatkan tiga pakaian dinas
senilai Rp18.200.000 atau Rp6 juta per stel pakaian dinas. (*)