Berdikari.co, Bandar Lampung
- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Ditjen Perhubungan Darat menyikapi
maraknya insiden kecelakaan bus rombongan study tour marak terjadi dalam kurun
beberapa waktu terakhir. Pertama, Kemenhub mengimbau agar seluruh PO bus selalu
memastikan armada bus yang beroperasi adalah yang laik jalan serta berizin.
Penegasan itu disampaikan
oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno dalam Rapat Pimpinan
di Kantor Pusat Kemenhub dalam rangka momen libur panjang Hari Raya Waisak 2024.
"Kami terus berkoordinasi dengan perpanjangan
tangan di daerah yaitu Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Dinas
Perhubungan untuk melakukan pengawasan bus pariwisata di lokasi-lokasi
wisata," kata Hendro melalui keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (25/5/2024).
Hendro pun memastikan pihaknya gencar melakukan
pengawasan di lokasi-lokasi wisata di seluruh Indonesia di momen libur panjang
Hari Waisak 2024 pada 23-26 Mei. Adapun, penegakkan hukum akan dilakukan
berkolaborasi bersama Korlantas Polri.
Hendro pun menuturkan pihaknya akan melakukan
sosialisasi kepada seluruh PO bus terkait pemenuhan standar pelayanan dan
Sistem Manajemen Keselamatan (SMK).
"Kami memberikan surat imbauan kepada para
pengusaha bus untuk memastikan tiap kendaraan yang beroperasi khususnya di
libur panjang besok harus laik jalan dan berizin, serta dilengkapi dengan sabuk
keselamatan dan ada dua pengemudi sehingga bisa bergantian," tegasnya.
Pihaknya berharap seluruh pengemudi juga dalam
kondisi sehat dan dapat mengecek kondisi kendaraan secara berkala.Apabila
dirasa ada yang tidak sesuai, kata dia, jangan memaksakan untuk melanjutkan
perjalanan karena akan berisiko.
Ia juga memastikan pengawasan dan penegakan hukum
angkutan pariwisata di lokasi-lokasi wisata tidak hanya dilakukan saat momen
libur panjang, melainkan juga dilakukan setiap satu minggu sekali minimal satu lokasi
wisata di setiap daerah.
Saat ini bagi masyarakat yang ingin mengecek izin
angkutan dan kelaikan jalan setiap armada bus dapat dilakukan melalui aplikasi
MitraDarat dan melalui website resmi mitradarat.dephub.go.id.
"Jadi tidak harus mengunduh aplikasi ya, bisa
dilakukan juga melalui website sehingga lebih memudahkan masyarakat. Ke depan,
akan dilakukan juga pengawasan perusahaan karoseri bus di tiap-tiap daerah
serta akan dilaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Penilai SMK," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau adanya
penyediaan tempat istirahat bagi pengemudi yang layak dan nyaman di lokasi
wisata agar pengemudi tidak kelelahan. Ia berharap semua pemangku kepentingan
bisa berkoordinasi dan menjalankan tugas dan fungsi sebaik-baiknya dalam
mewujudkan keselamatan angkutan jalan yang lebih baik lagi, serta diharapkan
masyarakat bisa ikut berperan serta sebagai pengguna jasa untuk mengawasi dan
mengecek kendaraan yang akan digunakan.
Deretan Insiden Kecelakaan Bus Beberapa Waktu Terakhir
Seperti diketahui, deretan insiden kasus
kecelakaan bus rombongan study tour yang terjadi sepanjang bulan Mei 2024 menuai
usulan larangan sementara kegiatan rombongan pelajar sekolah ke luar kota.
Kecelakaan Bus MIN 1 Pesisir Barat
Teranyar, kecelakaan terjadi di Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Bus masuk jurang karena mengalami kerusakan rem atau rem blong.
Bus ini membawa para pelajar MIN 1 Pesisir Barat
yang hendak study tour ke Bandar Lampung. Bus bernomor polisi AD-7719-OG itu
mengalami kecelakaan sekitar pukul 01.30 WIB dini hari, Rabu (22/5/2024).
"Peristiwa terjadi pada Rabu dinihari pukul
01.30 WIB. Peristiwanya di Jalan Lintas Barat, tepatnya di Tanjakan Sedayu,
Pekon Sedayu, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus," kata Kapolres
Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, Rabu (22/5).
Dalam peristiwa tersebut, ada enam orang yang
terluka, termasuk sopir bus.
Kecelakaan Bus SMP PGRI 1 Wonosari, Malang
Kecelekaan bus study tour juga terjadi di Tol
Jombang. Bus pariwisata Bimario berisikan 51 orang. Terdiri dari 30 siswa SMP
PGRI 1 Wonosari, Malang, 9 guru, 5 mahasiswa magang, 5 keluarga siswa dan guru,
serta 1 sopir dan 1 kernet bus. Selasa (21/5) pukul 23.45 WIB.
Bus kecelakaan saat sedang perjalanan pulang dari
Yogyakarta menuju ke Malang. Bus bernopol W 7422 UP itu dikemudikan oleh Yanto
(36), warga Dusun Bendorejo, Desa Gembongan, Ponggok, Blitar seorang diri tanpa
sopir cadangan.
Akibat kecelakaan ini 2 orang korban tewas. Mereka
adalah kernet bus, Edy Sulistiyono (46), warga Dusun Semanding, Desa Banggle,
Kanigoro, Blitar dan pensiunan guru SMP PGRI 1 Wonosari Edy Crisna Handaka
(62), warga Jalan Kebonsari, Desa Ngebruk, Sumberpucung, Malang.
Kecelakaan bus maut di Subang, 11 Mei 2024
11 Mei 2024,
kecelakaan bus maut terjadi di Ciater, Subang, Jawa Barat. Kecelakaan
melibatkan lima kendaraan, termasuk bus pariwisata Putera Fajar yang berisi
rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok.
Mulanya, bus
oleng karena rem blong saat berada di turunan di Jalan Raya Kampung Palasari,
Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.
Sopir yang
hilang kendali kemudian menabrak mobil Feroza dan tiga motor, lalu terguling.
Korban tewas
akibat kecelakaan maut bus tersebut mencapai 11 orang. Mereka terdiri dari
siswa, guru, hingga pemotor.
Kecelakaan yang terjadi Sabtu (11/5) malam ini
berbuntut panjang di mana Pemprov Jabar menerbitkan edaran yang memperketat
izin pelaksanaan study tour oleh satuan pendidikan. Pj Gubernur Jawa Barat Bey
Machmudin mengimbau agar study tour dilaksanakan di dalam kota wilayah Provinsi
Jabar.
Selain itu, Bey juga mengimbau lewat edaran agar
study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta
didik, guru, dan tenaga kependidikan. Di mana harus memperhatikan kesiapan awak
kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan
mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan
teknis kendaraan.
Ketiga, pihak satuan pendidikan dan yayasan
penyelenggara study tour melakukan koordinasi dengan memberikan surat
pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya.
Polisi telah menetapkan sopir bus Trans Putera Fajar, Sadira,
sebagai tersangka kecelakaan maut di Subang, Jawa Barat, yang menewaskan 11
orang. Pihak pemilik bus baru akan diperiksa.
Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Komisaris Besar Wibowo kepada
media mengatakan penetapan pria 51 tahun sebagai tersangka berdasarkan hasil
pemeriksaan terhadap 13 saksi.
Mereka di antaranya sopir bus, kondektur atau kernet, penumpang
bus, saksi yang berada di lokasi kejadian, serta ahli.
"Dari langkah-langkah yang telah dilakukan itu, kita
mendapatkan bahwa di TKP tidak ditemukan bekas pengereman, namun yang ada
hanyalah bekas gesekan antara bus dan aspal, kata Wibowo, Selasa (14/05)
sebagaimana dikutip dari Antara.
Wibowo
mengkonfirmasi kecelakaan ini disebabkan kegagalan fungsi pengereman. Setelah
penetapan Sadira sebagai tersangka, polisi akan memintai keterangan dari pihak
perusahaan dan ahli transportasi. (*)