Logo

berdikari Politik

Minggu, 26 Mei 2024

681 Anggota PPS di Way Kanan Dilantik, Ketua KPU: Lakukan Tugas Secara Maksimal

Oleh Yogi Wahyudi

Berita
Pelantikan 681 PPS di Kabupaten Way Kanan, di Aula kantor KPU Way Kanan, Minggu (26/5/2024). Foto: Istimewa.

Berdikari.co, Way Kanan - Menyongsong Pilkada 2024 di Kabupaten Way Kanan, sebanyak 681 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilantik, di Aula kantor KPU Way Kanan, Minggu (26/5/2024).

Ketua KPU Way Kanan, Refki Dharmawan meminta, anggota PPS yang dilantik bisa melakukan tugas secara maksimal, sesuai peraturan dan perundang-undangan

"Jumlah PPS yang dilantik yakni 681 yang akan bertugas di 227 Kampung dan Kelurahan di Kabupaten Way Kanan," kata Refki, saat memberikan keterangan.

Anggota PPS ini lanjutnya, akan menjalankan tugas sebagai penyelengara selama 8 bulan setelah dilantik.

"Berdasarkan Pasal 18 ayat (1) PKPU Nomor 8 Tahun 2022, PPS mengemban sejumlah tugas, yang lebih rinci seperti disebutkan dalam Pasal 18 ayat (2) dari peraturan tersebut yakni, mengumumkan daftar pemilih sementara, menerima masukan dari masyarakat tentang daftar pemilih sementara,elakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan daftar pemilih sementara dan mengumumkan daftar Pemilih tetap dan melaporkan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK," paparnya. 

Refki memaparkan, PPS memiliki tugas yakni melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK. 

Lalu mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya, menyampaikan hasil penghitungan suara seluruh TPS kepada PPK, melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya, melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPS kepada masyarakat.

"Sserta melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," paparnya.

Ia juga meminta kepada anggota PPS yang dilantik agar dapat segera berkoordinasi dengan pemerintah setingkat.

"Agenda setelah dilantik, PPS berkoordinasi dengan pemerintah kampung, untuk pembentukan sekretariat, kemudian melakukan perekrutan PPDP 5 juni 2024, dan melakukan pemuktahiran data pemilih mulai tangal 24 Juni 2024 yang akan datang," pungkasnya. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya