Berdikari.co, Pringsewu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu meluncurkan Maskot dan Jingle pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) serentak 2024, yang berlangsung di Pendopo Pringsewu, Sabtu (25/5/2024) malam.
Adapum maskot Pilkada yang diluncurkan adalah ‘Bung Supri’ (Rebung Suara Pringsewu). Sedangkan jingle Pilkada yang di launching yakni ‘Pringsewu Ayo Memilih'.
Peluncuran maskot dan jingle diwarnai dengan penampilan tarian multikulture, mengingat Pringsewu memiliki masyarakat yang heterogen. Sementara ribuan masyarakat yang memadati alun alun Pendopo dihibur oleh para musisi asal Pringsewu, seperti Kipas Tua, Dila Nocil dan Total Musik.
Ketua KPU Pringsewu, Sofyan Akbar Budiman memaparkan, tahapan Pilkada Pringsewu 2024 yaitu pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan menjaga ketertiban selama proses pemilu berlangsung.
“Ingat 27 November 2024 datang ke TPS. Ayo gunakan hak pilih anda untuk menyukseskan pilkada, datang ke TPS dan pilih calon bupati dan wakil bupati sesuai hati nurani, anda,” kata Sofyan, seperti dikutip dari kupastuntas.co.
Dia berharapa adanya dukungan dari semua pihak untuk kesuksesan pemilu dan proses demi proses Pilkada dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang terbaik untuk Bumi Jejama Secancanan.
“Dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk demokrasi, kami optimis dapat menyelenggarakan pemilu yang sukses dan bermartabat,” imbuhnya.
Sementara, Pj. Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan, diwakili oleh Sekda Pringsewu, Heri Iswayudi, mengingatkan para ASN untuk netral dalam Pilkada Pringsewu.
Penegakan disiplin pegawai pada pilkada tahun ini lebih diperketat dibandingkan Pemilu sebelumnya.
"PNS, P3K harus netral dalam Pilkada, jika ketahuan tidak netral maka siap siap dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku," kata Heri Iswahyud.
Peluncuran (launching) Maskot dan Jingle Pilkada 2024 dihadiri anggota KPU Provinsi Lampung Antonius Cahyalana dan Warsito, Ketua Bawaslu Pringsewu Suprondi serta Jajaran Forkopimda. (*)