Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Senin, 27 Mei 2024

Warga Sukorahayu Lampung Timur Mengeluh Bau Busuk Limbah Pengolahan Teripang

Oleh Redaksi

Berita
Inilah tempat penampungan limbah pengolahan teripang yang dikeluhkan warga karena menyebarkan bau busuk. Foto: Agus

Berdikari.co, Lampung Timur - Warga Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur (Lamtim), mengeluhkan bau tidak sedap atau busuk yang bersumber dari lokasi pengolahan teripang.

Warga berharap pihak pemerintahan desa dan kecamatan bisa segera turun ke lokasi untuk mencari solusi mengatasi pencemaran udara yang ditimbulkan dari limbah teripang.

Suwadi, yang rumahnya hanya berjarak 50 meter dari lokasi pengolahan teripang mengaku, sangat terganggu dengan adanya bau tidak sedap yang berasal dari limbah teripang.

"Memang pemilik usaha membuatkan pembuangan limbah tersebut tapi tidak tertutup rapat. Hanya dibuat kubangan tapi atasnya tidak ditutup sehingga baunya menyebar kemana-mana," kata Suwadi, Jumat (24/5/2024).

Ia mengungkapkan, limbah air rebusan teripang sering tumpah dari tempat penampungan hingga menyebar ke mana-mana. Selain itu, pemilik usaha membuang limbah tersebut ke aliran Sungai Penet dengan menggunakan selang dan disedot pakai mesin genset.

"Rumah saya hanya berjarak 50 meter dari tempat penampungan limbah teripang. Dampaknya setiap hari saya harus menghirup aroma tidak sedap yang ditimbulkan dari limbah tersebut. Bahkan saya dan keluarga kerap merasa mual karena sering menghirup bau limbah,” ungkapnya.

"Apalagi setelah terjadi hujan dan diterpa panas matahari, maka bau limbahnya semakin terasa menyengat,” lanjutnya.

Suwadi mengancam, jika pihak pemerintah desa maupun kecamatan tidak segera mencarikan solusi maka warga bisa melakukan tindakan dengan caranya sendiri.

"Masyarakat tidak mau mengganggu usahanya, melainkan hanya meminta bagaimana usaha yang ada di di tengah pemukiman itu bisa mengelola limbahnya secara baik sehingga tidak mencemari warga sekitar,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Camat Labuhan Maringgai, Rosmawati saat dihubungi berjanji segera turun ke lokasi untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat Desa Sukorahayu.

"Kami segera turun ke lokasi limbah pengolahan usaha teripang itu untuk memastikan apakah benar terjadi pencemaran. Karena selama ini kami belum mendengar kalau ada keluhan warga soal limbah tersebut,” katanya. (*)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Senin 27 Mei 2024, dengan judul "Soal Terbitnya Pergub Lampung Nomor 33 Tahun 2020"

Editor Didik Tri Putra Jaya