Logo

berdikari Politik

Rabu, 29 Mei 2024

Anggaran Pilkada Lampung Senilai Rp 763 Miliar Dinilai Rawan Korupsi

Oleh Andrius Martogi Pinem

Berita
Ketua Lampung Corruption Watch (LCW), Juendi Leksa Utama. Fofo: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Anggaran Pilkada 2024 Lampung dinilai rawan terjadinya korupsi, sebab anggaran yang dikelola sebesar Rp763 Miliar peruntukannya tidak dipublish dan transparansi ke publik.

Ketua Lampung Corruption Watch (LCW), Juendi Leksa Utama mengatakan, penyelenggara Pemilu harus transparan dan tidak ada alasan untuk diam-diam atau tidak menerapkan asas transparansi dalam penggunaan anggaran Pilkada 2024 di Lampung.

Mengingat nominal yang dikeluarkan sangat besar untuk pesta demokrasi tersebut yakni Rp763 miliar.

"Itu kan uang publik, maka sudah sepantasnya publik tahu kegunaannya untuk apa saja," katanya Rabu (29/5/2024).

Menurutnya, transparansi merupakan salah satu cara untuk menghindari potensi niat maupun tindakan yang mengarah kepada tindak pidana korupsi.

"Jangan sampai nanti pesta rakyat selesai, malah justru dikemudian hari ada yang terjerat delik tindak pidana korupsi," tegasnya, seperti dikutip dari kupastuntas.co.

Selain transparansi, lanjut Juendi, penyelenggara Pemilu juga harus akuntabilitas dan bisa mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran kepada publik.

"Kemudian akuntabilitas dalam penggunaan anggaran mulai sejak perencanaan hingga pelaksanaan mesti ada pertanggungjawaban kepada publik," Pungkasnya.

Untuk diketahui, Pemprov Lampung bersama 15 Pemda Kabupaten/Kota telah mengalokasikan dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 total sebesar Rp763.391.325.585. 

Sekitar 40 persen dari anggaran itu sudah dicairkan oleh KPU Provinsi Lampung bersama 15 KPU Kota/Kabupaten.

Namun, dari total anggaran itu publik belum mengetahui diperuntukkan untuk apa saja penggunaannya. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya