Logo

berdikari HUKUM & KRIMINAL

Kamis, 27 Juni 2024

Ratusan Kilo Narkoba Diamankan Polda Lampung dari 4 Jaringan Narkoba, Bernilai 220 Miliar Lebih

Oleh Andrius Martogi Pinem

Berita
49 tersangka kasus narkoba saat ditampilkan Polda Lampung dalam Konferensi Pers. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung - Ditresnarkoba Polda Lampung mengamankan 4 jaringan narkoba dengan barang bukti 147 Kg sabu dan 56 Kg ganja selama Januari-Mei 2024.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan pengungkapan itu dari 19 kasus dengan 49 tersangka.

"Diantaranya jaringan Fredy Pratama dengan BB 35,1 kg sabu ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan," Ujarnya.

Lalu,  jaringan Aceh-Medan-Lampung-Jakarta dengan BB 38,1 kg sabu di seputar Pelabuhan Bakauheni.

"Terus jaringan Malaysia-Aceh Utara-JakartaUtara-Jakarta-Bogor-Sulawesi Selatan dengan BB 52,4 Kg sabu ditangkap di Lampung, Bogor, Palembang dan Jakarta Pusat," Jelasnya.

Lalu, jaringan Riau-Jakarta dengan BB 20 Kg sabu. "Total 49 tersangka, dengan BB 147,9 Kg sabu, 56 Kg ganja," Imbuhnya.

Total barang bukti itu jika dirupiahkan mencapai Rp220.633.600.000 dan berhasil menyelamatkan sebanyak 625.040 jiwa.

Di kesempatan itu, Polda Lampung juga memusnahkan barang bukti narkoba dengan cara diblender dicampur cairan pembersih serta dibakar di Krematorium Bandar Lampung. (*)

Editor Sigit Pamungkas