Berdikari.co, Bandar Lampung - Badan Karantina Indonesia saat ini tengah melakukan peralihan sumber daya manusia (SDM) dan aset, menyusul adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 Tahun 2023.
Badan ini memiliki tugas di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Pertanian, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, menyatakan dirinya memiliki program revitalisasi laboratorium.
Revitalisasi ini, menurutnya, diperlukan supaya laboratorium yang dimiliki Indonesia dapat sejajar dengan laboratorium yang dimiliki negara luar.
"Sehingga diharapkan hasil pemeriksaannya nanti memiliki hasil akurasi yang tinggi," ungkap Sahat.
Sementara Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin menambahkan, di samping peralatan teknologi yang lebih maju, ia juga mengingatkan tentang pentingnya sumber daya manusia yang perlu dimiliki oleh Badan Karantina Nasional.
“Satu lagi saya ingatkan, yang paling penting itu adalah SDM-nya. Kenapa saya katakan SDM-nya? peralatan secanggih apapun kalau SDM-nya tidak mumpuni ya percuma," ungkap Sudin, dalam Raker yang diselenggarakan di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/06/2024).
"Jangan sampai terulang kembali ya, sampai hari ini belum terjawab dari mana PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) masuk?” lanjutnya.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu memberikan peringatan agar kejadian seperti maraknya PMK tersebut tidak boleh terjadi lagi.
"Jangan sampai asal penyakit ini tidak dapat terdeteksi dan tidak dapat dilakukan pencegahan secara cepat," terangnya
“Contoh ada yang bilang itu masuknya dari Thailand langsung di Belawan, Belawan langsung diberangkatkan ke Jawa Timur. Ini cuma katanya, katanya, katanya. Jadi kan harus dicegah semaksimal mungkin,” tegasnya. (*)