Berdikari.co, Way Kanan - Proses pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarlih di Kabupaten Way Kanan hampir selesai.
Ketua KPU Way Kanan, Refki Dharmawan, mengungkapkan bahwa dari 347.881 daftar pemilih, sebanyak 344.457 telah dicoklit, dengan persentase sebesar 99,30 persen.
"Per data tadi malam, untuk Kabupaten Way Kanan yang sudah dilakukan coklit mencapai 344.457 dari 347.881 atau 99,30 persen," ujar Refki saat dikonfirmasi, Selasa (9/7/2024).
Refki menyebutkan, dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Way Kanan, 10 kecamatan di antaranya sudah mencapai 100 persen pencoklitan.
"Kecamatan yang telah 100 persen dilakukan pencoklitan adalah Kecamatan Bahuga, Bumi Agung, Gunung Labuhan, Negeri Agung, Way Tuba, Rebang Tangkas, Negara Batin, Banjit, Negeri Besar, dan Pakuan Ratu," paparnya, seperti dikutip dari kupastuntas.co.
"Sementara yang belum selesai yaitu Kecamatan Blambangan Umpu dengan persentase 99,3 persen, Kasui 97,2 persen, Baradatu 98,9 persen, Buay Bahuga 99,9 persen, serta Kecamatan Umpu Semenguk dengan persentase 98,4 persen," sambungnya.
Menurutnya, seluruh rumah yang telah dicoklit dipastikan sudah ditempeli stiker oleh Pantarlih. "Semua rumah yang sudah dicoklit dipastikan sudah ditempeli stiker tanda coklit," tegasnya.
Selain itu, Refki menyebutkan beberapa kendala yang dihadapi petugas dalam melakukan pencoklitan. "Beberapa kendala seperti alamat yang hanya mencantumkan nama kampung tanpa RT/RW, sehingga butuh waktu untuk menemukan pemilih tersebut, serta beberapa pemilih yang sulit ditemui karena bekerja dan alasan lainnya," tutur Refki.
Pihaknya menargetkan pencoklitan di Kabupaten Way Kanan akan rampung pada pekan ini. "Jadwal resmi coklit terakhir sampai tanggal 27 Juli, tapi untuk Way Kanan menargetkan minggu ke-3 sudah 100 persen selesai, insyaAllah minggu ini sudah selesai seluruh kecamatan," kata Refki.
Saat ditanyai terkait kekurangan stiker pencoklitan, Refki mengatakan bahwa KPU Way Kanan telah melakukan inventarisasi dan mengajukan tambahan stiker kepada KPU Provinsi Lampung.
"Pada saat penyerahan perlengkapan Pantarlih, sudah dilakukan inventarisasi kekurangan stiker dan sudah diajukan ke provinsi, dan sudah diterima. Jika masih ada yang kurang, akan dipenuhi oleh provinsi," lanjutnya.
Ia berharap agar dalam pencoklitan Pilkada 2024 ini, tidak ada pemilih yang sudah memiliki hak pilih namun tidak terdata.
"Harapan kita, dalam pelaksanaan coklit, Pantarlih benar-benar memastikan tidak ada pemilih yang sudah memiliki hak pilih namun tidak terdata, sehingga DPT Way Kanan dapat lebih baik. Kami juga menghimbau seluruh masyarakat agar mengecek data dirinya di cekdptonline.kpu.go.id, dan jika belum terdata segera laporkan ke petugas kami, baik Pantarlih, PPS di tingkat kampung, PPK di tingkat kecamatan, atau langsung ke KPU Kabupaten Way Kanan," pungkasnya. (*)