Berdikari.co, Mesuji - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mesuji sedang giat melakukan perekaman Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) menjelang Pilkada 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Mesuji, Mursalin, menyampaikan bahwa pihaknya bertekad menyelesaikan perekaman DP4 sebelum 27 November 2024.
Mursalin menjelaskan pentingnya kerjasama dari berbagai pihak terkait untuk mencapai target tersebut, termasuk dengan menyurati camat, kepala desa, dan sekolah-sekolah.
"Pada langkah-langkah identifikasi dan verifikasi penduduk pada DP4, kami melakukan berbagai tindakan seperti pelaporan kematian penduduk untuk penerbitan akta kematian, penghapusan data yang tidak valid dengan surat pernyataan, serta perekaman KTP elektronik bagi penduduk yang telah berusia 17 tahun," jelasnya, Selasa (09/07/2024).
Selanjutnya, penduduk yang belum memiliki akta kelahiran juga diminta untuk segera membuatnya. Untuk keluarga yang anggotanya telah berusia di atas 17 tahun namun belum melakukan perekaman e-KTP, kartu keluarganya akan dinonaktifkan.
"Data hasil verifikasi ini akan diserahkan kembali ke Disdukcapil Mesuji untuk proses selanjutnya," lanjutnya, seperti dikutip dari kupastuntas.co.
Mursalin mencatat bahwa terdapat sebanyak 4.644 DP4 yang belum direkam, terdiri dari penduduk pemilih pemula yang tercatat dalam Dapodik.
Dari jumlah tersebut, 2.182 orang adalah pemilih pemula yang bersekolah di Kabupaten Mesuji, 1.125 orang bersekolah di luar Provinsi Lampung, dan 1.337 orang adalah warga yang berusia di atas 17 tahun yang belum melakukan perekaman.
Dengan upaya intensif ini, Disdukcapil Mesuji berharap dapat memastikan bahwa seluruh penduduk yang memenuhi syarat untuk memilih dalam Pilkada 2024 telah direkam dengan baik dan tepat waktu. (*)