Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 10 Juli 2024

Pemprov Lampung Komitmen Perkuat Perlindungan HAM di Dunia Bisnis

Oleh Erik Handoko

Berita
Acara pengukuhan yang digelar di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, pada Rabu (10/7/2024). Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan hak asasi manusia (HAM) dalam dunia bisnis dengan mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD-BHAM).

Acara pengukuhan yang digelar di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, pada Rabu (10/7/2024) ini, diresmikan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ganjar Jationo, atas nama Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin.

Pembentukan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/259/B.03/HK/2024. 

Keanggotaan gugus tugas ini mencakup perwakilan dari berbagai instansi vertikal, perangkat daerah, pelaku usaha, dan lembaga non-pemerintahan, yang terbagi ke dalam beberapa kelompok kerja utama yakni, peningkatan pemahaman, kapasitas, dan promosi bisnis dan HAM; pengembangan regulasi, kebijakan, dan panduan yang mendukung perlindungan dan penghormatan HAM; serta penguatan mekanisme pemulihan efektif bagi korban dugaan pelanggaran HAM dalam kegiatan usaha.

Penjabat Gubernur, melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Ganjar Jationo, menekankan pentingnya integrasi prinsip-prinsip HAM ke dalam praktik bisnis. 

“Pembentukan gugus tugas ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM), yang bertujuan memperkuat implementasi prinsip-prinsip bisnis dan HAM di Indonesia,” ujarnya, seperti dikutip dari kupastuntas.co.

Stranas BHAM, yang juga sejalan dengan Resolusi PBB tahun 2011 tentang "Guiding Principles on Business and Human Rights" (UNGPs), memberikan landasan hukum yang penting untuk mencegah dan mengatasi pelanggaran HAM dalam kegiatan bisnis. 

Pj. Gubernur menegaskan bahwa hubungan antara bisnis dan HAM di Provinsi Lampung sangat erat dan kompleks, sehingga perlu ada komitmen kuat dari semua pihak.

“Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen mendukung setiap inisiatif yang mengarah pada penguatan perlindungan HAM dalam bisnis. Melalui Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD-BHAM), kita dapat membangun landasan yang kokoh bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif di Lampung,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kerjasama Hak Asasi Manusia Ditjen HAM Kementerian Hukum dan HAM, Harniati, yang hadir secara virtual, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas pembentukan gugus tugas ini. 

“Provinsi Lampung merupakan salah satu provinsi pertama yang membentuk Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM setelah Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 ditetapkan,” ujarnya.

Harniati berharap GTD-BHAM dapat menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam pelaksanaan Stranas BHAM di Lampung. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing, juga menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong pelaksanaan penghormatan, pemajuan, pemenuhan, perlindungan, dan penegakan HAM di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Dengan adanya gugus tugas ini, diharapkan dapat tercipta kolaborasi antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat untuk mewujudkan visi bersama dalam menjadikan Lampung sebagai provinsi yang maju, sejahtera, dan berkeadilan. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya