Logo

berdikari Politik

Rabu, 10 Juli 2024

Tujuh Komisioner KPU Lampung Bisa Daftar Periode Kedua

Oleh Yudha Priyanda

Berita
Surat pengumuman tersebut dikeluarkan dengan nomor 87/SDM.12-Pu/04/2024 pada tanggal 8 Juli 2024 oleh Plt Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah mengeluarkan surat pengumuman mengenai pembentukan tim seleksi untuk memilih anggota KPU Lampung periode 2024-2029.

Hal ini dilakukan karena masa jabatan komisioner KPU Provinsi Lampung periode 2019-2024 akan berakhir pada 15 Oktober mendatang.

Surat pengumuman tersebut dikeluarkan dengan nomor 87/SDM.12-Pu/04/2024 pada tanggal 8 Juli 2024 oleh Plt Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin.

Dalam surat tersebut, disebutkan lima nama akademisi dari beberapa perguruan tinggi di Lampung yang ditunjuk sebagai anggota tim seleksi untuk calon anggota KPU Lampung periode 2024-2029.

Mereka adalah Achmad Moelyono (Rektor Universitas Tulang Bawang Lampung), Fitri Yanti dan Hervin Yoki Pradikta (Dosen UIN Raden Intan Lampung), Samsuar (Kepala LPPM Universitas Tulang Bawang), serta Siti Khoiriah (Dosen Fakultas Hukum Unila).

Saat dikonfirmasi, Achmad Moelyono mengaku masih akan menunggu instruksi lanjutan dari KPU terkait waktu pelantikan.

"Masih menunggu instruksi dari KPU," ujar Moelyono saat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2024).

Ditanya lebih lanjut mengenai komitmen melaksanakan seleksi sesuai dengan regulasi, Moelyono meminta untuk menunggu hingga pelantikan.

"Kita tunggu pelantikan, sekarang belum berani membuat pernyataan," ungkapnya, seperti dikutip dari kupastuntas.co.

Sementara itu, Ketua Divisi Sumberdaya dan Organisasi (SDMO) KPU Provinsi Lampung, Ali Sidik, mengatakan bahwa proses rekrutmen adalah kewenangan dari tim seleksi.

"Iya, itu kita juga baru tahu. Untuk proses rekrutmen itu ya kewenangan dari tim seleksi," bebernya.

Ali juga menyebutkan bahwa dari total tujuh komisioner KPU Lampung yang saat ini menjabat, semuanya dapat mendaftar pada periode kedua. "Iya, semuanya baru satu periode, masih bisa daftar pada periode selanjutnya," ungkap Ali.

Untuk diketahui, tim seleksi ini akan memulai tahapan seleksi calon anggota KPU Lampung dari Juli hingga Oktober 2024.

Masyarakat juga dapat memberikan masukan mengenai rekam jejak calon tim seleksi melalui formulir yang dapat diunduh melalui tautan https://bit.ly/formtanggapantimselgel14provinsi atau melalui email seleksikpu.provinsi@kpu.go.id, dengan batas waktu maksimal hingga tanggal 11 Juli 2024. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya