Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Kamis, 11 Juli 2024

Bapenda Lampung Tertibkan Kendaraan Menunggak Pajak di Mall dan Kantor

Oleh Redaksi

Berita
Sejumlah kendaraan roda dua menunggak pajak di parkiran RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung, dipasang stiker menunggak pajak. Foto: Ria

Berdikari.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai melakukan pendataan dan penertiban terhadap kendaraan menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).

Plt Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Jon Novri mengatakan, pendataan tersebut salah satunya dilakukan dengan cara memasang stiker pada kendaraan yang menunggak membayar pajak.

"Pendataan kendaraan mati pajak tahun ini kami lakukan lagi. Ini melanjutkan program tahun lalu untuk pendataan dan imbauan kepada wajib pajak untuk taat pajak," kata Jon, pada Rabu (10/7/2024).

Jon menjelaskan, pemasangan stiker terhadap kendaraan menunggak pajak tersebut difokuskan di komplek perkantoran serta pusat keramaian seperti mall.

"Tapi ini lokusnya hanya di komplek-komplek perkantoran serta pusat-pusat keramaian. Bukan di SPBU," tegasnya.

Ia berharap melalui pendataan serta imbauan tersebut akan berdampak terhadap peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

"Pendataan dan imbauan yang tahun lalu dilakukan tentunya ada dampak terhadap peningkatan pendapatan daerah dari sektor PKB. Tapi data riil untuk kendaraan mati pajak saya gak pegang," ujarnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin mengumpulkan 24 organisasi perangkat daerah (OPD) membahas pendapatan asli daerah (PAD) di lingkungan Pemprov Lampung.

Samsudin mengatakan, dirinya meminta keterangan dari para kepala OPD terkait realisasi PAD Pemprov Lampung serta hambatan yang dialami oleh masing-masing OPD.

Samsudin menjelaskan jika keberadaan PAD sangat penting agar pemerintahan daerah melaksanakan berbagai program yang sudah direncanakan.

"Apalagi program-program ini sudah tersusun dan direncanakan sejak awal tahun dan memiliki kepastian dalam anggaran," katanya.

Samsudin mengajak seluruh OPD untuk memaksimalkan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya dalam mencapai target PAD sesuai yang telah direncanakan.

"Rapat evaluasi PAD ini akan digelar rutin setiap bulan untuk memantau dan evaluasi pencapaian target pendapatan," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Bapenda Provinsi Lampung mencatat sebanyak 3,6 juta kendaraan yang ada di Provinsi Lampung menunggak pembayaran PKB.

"Data terakhir pada 31 Desember 2022, data kita kurang lebih 3,6 juta yang menunggak pajak. Tapi itu data yang teregistrasi dari awal sampai saat ini yang belum pernah dilakukan pemutakhiran data," kata on Novri saat dimintai keterangan, pada Selasa (7/11/2023) lalu. (*)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Kamis 11 Juli 2024, dengan judul "Bapenda Tertibkan Kendaraan Menunggak Pajak di Mall dan Kantor"

Editor Didik Tri Putra Jaya