Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Kamis, 11 Juli 2024

Lima Akademisi Jadi Tim Seleksi Pemilihan Komisioner KPU Lampung

Oleh Redaksi

Berita
Surat pengumuman tersebut dikeluarkan dengan nomor 87/SDM.12-Pu/04/2024 pada tanggal 8 Juli 2024 oleh Plt Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin.

Berdikari.co, Bandar Lampung - KPU RI menetapkan lima akademisi menjadi tim seleksi untuk memilih anggota KPU Lampung periode 2024-2029. Hal ini dilakukan karena masa jabatan komisioner KPU Provinsi Lampung periode 2019-2024 akan berakhir pada 15 Oktober 2024 mendatang.

Lima akademisi tersebut yaitu Achmad Moelyono selaku Rektor Universitas Tulang Bawang Lampung) Fitri Yanti dan Hervin Yoki Pradikta selaku dosen UIN Raden Intan Lampung, Samsuar selaku Kepala LPPM Universitas Tulang Bawang, serta Siti Khoiriah selaku dosen Fakultas Hukum Unila.

Achmad Moelyono mengatakan, pihaknya masih menunggu instruksi lanjutan dari KPU RI terkait waktu dilakukan pelantikan untuk tim seleksi tersebut.

"Iya kita masih menunggu instruksi dari KPU RI terkait pelantikan tim seleksi pemilihan komisioner KPU Lampung periode 2024-2029," kata Moelyono, pada Rabu (10/7/2024).

Sementara Ketua Divisi Sumberdaya dan Organisasi (SDMO) KPU Provinsi Lampung, Ali Sidik mengatakan, untuk proses rekrutmen komisioner KPU Provinsi Lampung periode 2024-2029 menjadi kewenangan dari tim seleksi.

"Iya itu kita juga baru tahu, untuk proses rekrutmen itu ya kewenangan dari tim seleksi," kata Ali, pada Rabu (10/7/2024).

Ali mengatakan, dari total tujuh komisioner KPU Lampung yang saat ini menjabat, keseluruhan masih dapat mendaftar untuk periode kedua.

"Iya semuanya baru satu periode, masih bisa daftar pada periode selanjutnya," ungkap Ali.

Untuk diketahui, tim seleksi ini akan memulai tahapan seleksi calon anggota KPU Lampung mulai bulan Juli hingga Oktober 2024.

Masyarakat juga dapat memberikan masukan mengenai rekam jejak calon tim seleksi melalui formulir yang dapat diunduh melalui tautan https://bit.ly/formtanggapantimselgel14provinsi atau melalui email seleksikpu.provinsi@kpu.go.id,dengan batas waktu maksimal hingga tanggal 11 Juli 2024.

Adapun tujuh komisioner KPU Provinsi Lampung periode 2019-2024 yang segera habis masa tugasnya yaitu Erwan Bustami (ketua), Antoniyus, Ismanto, Agus Riyanto, Ali Sidik, Titik Sutriningsih dan Warsito. (*)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Kamis 11 Juli 2024, dengan judul "Lima Akademisi Jadi Tim Seleksi Pemilihan Komisioner KPU Lampung"

Editor Didik Tri Putra Jaya