Berdikari.co, Lampung Selatan - Kepala Satuan Polisi Pamong praja (Kasatpol PP) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Maturidi mangkir dari panggilan pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung.
Dari pantauan, sejumlah pegawai Satpol PP Lamsel mendatangi Kantor Kejari Lamsel untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (11/7/2024), sekira pukul 10.56 WIB.
Informasinya, ada beberapa pegawai termasuk Kasatpol PP yang dipanggil ke Kantor Kejari Lamsel untuk menjalani pemeriksaan oleh BPKP.
Hingga pukul 12.45 WIB, Kasatpol PP Maturidi tidak datang, dan tersiar kabar jika ia mangkir dari panggilan.
Saat dikonfirmasi, Kasi Intel Kejari Lamsel Volanda Azis Shaleh, membenarkan Maturidi tidak datang untuk menjalani pemeriksaan oleh BPKP.
"Betul. Maturidi tidak menghadiri pemeriksaan hari ini," kata Kasi Intel.
Disinggung mengenai alasan Maturidi mangkir dari pemeriksaan, Voland menyebut jika waktunya berbarengan dengan agenda kedatangan Presiden RI Joko Widodo.
"Alasan yang disampaikan kemarin seperti itu," urainya.
Voland merincikan, ada 5 orang yang dilakukan pemanggilan untuk diperiksa oleh BPKP terkait perkara dugaan korupsi insentif Sat Pol PP.
"Selain Kasat Pol PP Maturidi, ada Ansori, Rama, Apri dan Intan," terangnya. (*)