Logo

berdikari Politik

Jumat, 12 Juli 2024

Bacabup Lampura Ardian Saputra Terima SK dari DPP PKS

Oleh Yudha Priyanda

Berita
Penyerahan Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS kepada Ardian Saputra sebagai calon kepala daerah Lampung Utara periode 2024-2029. Foto: Ist.

Berdikari.co, Lampung Utara - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lampung Utara telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS kepada Ardian Saputra sebagai calon kepala daerah Lampung Utara periode 2024-2029.

Penyerahan tersebut dihadiri oleh Ketua DPW PKS Lampung, Ahmad Mufti Salim, bersama Ketua DPD PKS Lampung Utara, Muhammad Nuzul Setiawan. Acara penyerahan dilaksanakan di kantor DPW PKS Lampung pada Jumat (12/7/2024).

Ketua DPD PKS Lampung Utara, Muhammad Nuzul Setiawan, menyatakan bahwa dengan penyerahan SK dari Presiden PKS kepada Ardian Saputra, seluruh anggota dan pengurus PKS di Lampung Utara harus segera bergerak untuk memenangkan Ardian dalam Pilkada 2024.

"Kami di jajaran pengurus PKS Lampung Utara akan segera menggelar konsolidasi terhadap struktur, kader, dan simpatisan PKS untuk memenangkan calon kepala daerah yang didukung PKS," kata Nuzul, seperti dikutip dari kupastuntas.co.

Nuzul juga menegaskan kesiapan struktur dan kader PKS Lampung Utara untuk bekerja keras dalam memenangkan Ardian Saputra sebagai bupati Lampung Utara periode 2024-2029.

"PKS bukan sekadar perahu, PKS siap bekerja keras untuk mewujudkan Ardian Saputra sebagai bupati Lampung Utara 2024-2029," ujar Nuzul.

Sementara itu, Ardian Saputra yang telah resmi menerima SK rekomendasi dari PKS menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan PKS demi kemajuan Lampung Utara.

"Terima kasih saya ucapkan kepada PKS yang telah mempercayai saya sebagai calon bupati Lampung Utara. Insya Allah, amanah ini akan kita jaga dan laksanakan bersama-sama dengan partai koalisi untuk kemajuan Lampung Utara," kata Ardian. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya