Berdikari.co, Bandar
Lampung - Terkait dengan satu keluarga di Kota Bandar Lampung yang menolak
dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh petugas Pantarlih KPU, kini telah
di coklit, Selasa (16/7/2024).
Koordinator
Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Bandar Lampung Muhammad Muhyi
mengatakan, keluarga di Kelurahan Kota Sepang Kecamatan Labuhan Ratu itu telah
dicoklit setelah didatangi oleh pihak KPU, Bawaslu serta Lurah setempat.
"Sudah di
coklit dengan difasilitasi oleh Lurah tadi pagi," bebernya.
Saat
dikonfirmasi, PPK kelurahan Kota Sepang Nurdin menjelaskan bahwa keluarga tersebut
telah dicoklit setelah dilakukan edukasi kepada yang bersangkutan.
"Setelah
kita berikan edukasi keluarga tersebut telah mau dicoklit. Dalam KK tersebut
terdapat dua mata pilih dengan kepala
keluarga atas nama Ahyar Zahiri," katanya.
Ketua Divisi
Data dan Informasi KPU Bandar Lampung, Ika Kartika mengatakan, pihaknya telah
mengunjungi keluarga tersebut untuk melakukan edukasi.
"Sejak
pemilu 2024 yang lalu, keluarga itu memang telah masuk di dalam DPT. Yang
bersangkutan memang sedikit tempramental. Oleh karenanya tadi pagi di kunjungi
oleh Lurah, PPS, serta PPK untuk dilakukan edukasi pentingnya pencoklitan serta
pentingnya hak pilih," bebernya.
Sebelumnya
diberitakan, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Apriliwanda mengatakan, pihaknya
melakukan pengawasan terdahap proses coklit tersebut, karena begitu pentingnya
pemutakhiran data yang akurat.
Dalam proses
coklit itu kata April, pihaknya menemukan warga yang menolak dicoklit dengan
dalih proses coklit tidak memberikan dampak pada diri yang bersangkutan.