Logo

berdikari Politik

Rabu, 17 Juli 2024

700 KK di Mesuji Lampung Belum Tercoklit

Oleh Yudha Priyanda

Berita
700 KK di Mesuji Lampung Belum Tercoklit. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji menemukan masalah yang cukup serius terkait pendataan mata pilih untuk Pilkada mendatang, sebanyak 700 kepala keluarga (KK) belum tercoklit.

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Mesuji, Wahyu Eko Prasetiyo mengatakan, terdapat 700 kepala keluarga berdomisili di Desa Labuhan Batin, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji belum di Coklit lantaran bertempat tinggal di kawasan register.

"700 kepala keluarga ini secara administratif atau memiliki KTP dan KK di Desa Labuhan Batin, Kecamatan Way Serdang, Mesuji. Namun mereka tinggal atau menempati rumah di kawasan register yang tersebar di kawasan Register 44 dan 45," kata Wahyu, seperti dikutip dari kupastuntas.co, Rabu (17/7/2024).

Wahyu mengatakan, berdasarkan koordinasi dengan KPU Mesuji, 700 kepala keluarga tersebut sejauh ini belum Tercoklit, karena KPU tidak memiliki kewenangan untuk mencoklit di luar wilayah administratifnya.

"Kawasan register itu kan tidak terdata secara administratif, jadi Pantarlih tidak berani untuk mencoklit di kawasan tersebut," ujarnya.

Saat disinggung mengapa 700 KK tersebut tercantum dalam DP4 atau berdomisili di Labuhan Batin namun bertempat tinggal di wilayah yang berbeda, ia mengatakan belum mengetahui secara persis.

"Bisa saja sebelumnya mereka (700 KK) tinggal di desa Labuhan Batin, Way Serdang, lalu pindah ke kawasan register. Atau bisa saja mereka yang tinggal di kawasan register tersebut menumpang KK dengan warga di Labuhan Batin," jelasnya.

Wahyu menegaskan, Panwascam memiliki tugas melakukan pengawasan melekat kepada Pantarlih yang melakukan pemuktahiran data pemilih. Apabila ditemukan nama dan alamat yang tidak sesuai seperti di Desa Labuhan Batin, Kecamatan Way Serdang, ini menjadi temuan. 

Selain persoalan di Kecamatan Way Serdang, ia mengatakan terdapat persoalan administratif di wilayah Sungai Sidang, Rawa Jitu Utara.

"Ada beberapa warga yang memiliki KTP di Sungai Sidang, namun tinggal di Tulang Bawang," tambahnya.

Kordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Lampung, Hamid Badrul Munir menambahkan, secara Dejure 700 kepala keluarga tersebut terdata dalam DP4. Namun saat Pantarlih dan Panwascam hendak melakukan coklit yang bersangkutan tidak bertempat tinggal di wilayah yang tertera dalam DP4.

Menurutnya, persoalan ini cukup krusial dan pihaknya mewarning jajaran Bawaslu di Mesuji untuk menjadikan hal ini catatan khusus. 

"Jangan sampai di hari pemungutan suara, nama-nama ini salah gunakan. Ini harus jadi pengawasan dan atensi serius," terangnya.

Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji menyebut Pantarlih berhasil menyelesaikan 100 persen proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024 lebih awal dari jadwal yang telah ditentukan.

Ketua KPU Kabupaten Mesuji, Ali Yasir, menyampaikan bahwa Pantarlih telah menyelesaikan proses coklit dengan baik.

Meskipun telah selesai, Ali Yasir menegaskan bahwa data pemilih masih dinamis dan dapat mengalami perubahan karena beberapa faktor, seperti peristiwa kematian atau pindah domisili.

"Dalam Coklit ini, telah terdata 169.567 orang pemilih yang telah berhasil dicoklit di 344 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Mesuji, melibatkan 635 petugas Pantarlih," ujar Ali Yasir, Rabu (17/07/2024). (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya