Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Sabtu, 20 Juli 2024

Diduga ODGJ, Anak Anggota DPRD Tanggamus Habisi 4 Orang

Oleh Sayuti

Berita
Diduga ODGJ, Anak Anggota DPRD Tanggamus Habisi 4 Orang. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Tanggamus - Pagi itu, Jumat 19 Juli 2024, udara di Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, terasa berat oleh kesedihan dan kegetiran. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 07.00 WIB pagi mengguncang ketenangan desa tersebut.

Pasangan suami istri (Pasutri), Halimi Hasan dan Siti Khodijah, menjadi korban pembunuhan di rumah mereka sendiri, meninggalkan duka mendalam bagi warga setempat.

Halimi Hasan adalah seorang pria yang dikenal ramah dan penuh kasih sayang. Pagi itu, saat berjalan di depan rumah, ia menyapa Anggar, seorang tetangga yang diketahui memiliki gangguan jiwa.

Namun, sapaan tersebut berakhir tragis. Anggar, yang diduga sedang mengalami kekambuhan (gangguan jiwa), tidak menerima sapaan tersebut dengan baik. Dalam sekejap, ia menyeret Halimi ke dalam rumah dan melakukan aksi brutal yang mengakhiri hidup Halimi dan Siti Khodijah.

"Awalnya, Halimi hanya menyapa Anggar. Kami tidak menyangka sapaan itu akan berakhir tragis," kata seorang tetangga yang menyaksikan kejadian tersebut.

"Halimi sempat dibawa ke RSUD Pringsewu, tapi nyawanya tidak tertolong. Istrinya, Siti, meninggal di tempat kejadian," ungkapnya.

Kejadian ini mengejutkan warga desa yang mengenal Halimi dan Siti sebagai pasangan yang harmonis dan baik hati.

"Kami semua sangat terkejut dan berduka. Halimi dan Siti adalah pasangan yang baik dan ramah. Kejadian ini benar-benar membuat kami semua merasa sangat sedih," kata seorang tetangga yang tak kuasa menahan tangis.

Anggar, pelaku pembunuhan, dikenal warga sebagai orang dengan gangguan jiwa. Ini bukan kali pertama Anggar menunjukkan perilaku agresif saat mengalami kekambuhan. Namun, kali ini, kekerasannya berujung pada tragedi yang merenggut dua nyawa.

Polsek Pugung segera bertindak dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan Anggar. Meski belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, langkah cepat yang diambil diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya penanganan kesehatan mental yang serius. Masyarakat dan pemerintah perlu bekerja sama untuk memberikan perhatian lebih kepada individu dengan gangguan jiwa, memastikan mereka mendapatkan perawatan yang tepat dan mencegah terulangnya tragedi serupa.

Di tengah duka yang mendalam, warga Pekon Tanjung Kemala berharap agar kasus ini ditangani dengan adil dan tuntas. Mereka ingin melihat lingkungan yang lebih aman dan harmonis, di mana setiap individu, termasuk mereka yang memiliki gangguan jiwa, mendapatkan perhatian dan perawatan yang layak.

Tragedi ini telah membuka mata banyak pihak akan pentingnya solidaritas dan kepedulian terhadap kesehatan mental dalam masyarakat.

HN alias Anggar (43), pelaku pembunuhan diketahui telah menghilangkan empat nyawa dengan berbagai alasan.

HN yang merupakan anak anggota DPRD Kabupaten Tanggamus berinisial Q, sebelumnya telah membunuh pamannya dan seorang pendeta di Kecamatan Gisting, dan menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.

"Sepulang dari penjara, HN ini stres dan sering membuat onar. Bahkan sebelum membunuh Hasan Halimi dan istrinya Siti Khodijah, dia pernah terlibat pembunuhan pamannya dan seorang pendeta," kata seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Kamis (19/7/2024).

Adapun kronologi kejadian pada Jumat pagi, 19 Juli 2024, sekitar pukul 06.00 WIB, suasana desa yang biasanya damai berubah kelam. Halimi Hasan yang dikenal ramah dan penyayang, tengah berjalan di depan rumahnya ketika ia menyapa HN.

Namun, sapaan yang tulus itu berakhir tragis. HN yang mengalami kekambuhan, menyeret Halimi ke dalam rumah dan melakukan tindakan brutal yang mengakhiri hidup Halimi dan istrinya.

Halimi Hasan bukanlah warga biasa di Pekon Tanjung Kemala. Ia pernah menjabat sebagai sekretaris desa (Sekdes) dan kemudian diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Kehilangan Halimi dan Siti yang dikenal harmonis dan penuh kebaikan menjadi luka mendalam bagi masyarakat desa.

"Pak Halimi ini setelah jadi sekdes lalu jadi PNS, dan sudah pensiun sebagai pegawai negeri sipil," ungkap seorang warga.

HN, meski berasal dari keluarga terpandang, dengan ayahnya yang merupakan anggota DPRD dan kakaknya menjabat sebagai kepala pekon, telah meresahkan warga selama bertahun-tahun.

Keluarga HN terkesan membiarkan perilaku agresifnya tanpa upaya pengobatan kejiwaan yang serius.

“Harus ada hukuman yang setimpal. Jika dibiarkan saja, kita yang waras ini bisa saja jadi korban selanjutnya,” tegas seorang warga lainnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan oleh Polsek Pugung.

“Pelaku berinisial HN telah diamankan. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan,” kata Umi.

Sementara Kasi Humas Polres Tanggamus, AKP M. Yusuf mengungkapkan,  berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Polsek Pugung dan Polres Tanggamus, pelaku yang diketahui berinisial HN (41) dalam aksinya menganiaya Halimi dan Siti menggunakan senjata tajam jenis badik sepanjang 20 cm dalam aksi kejamnya. Barang bukti berupa senjata tersebut dan pakaian korban telah diamankan oleh polisi.

"Saat ini, pelaku HN telah diserahkan oleh keluarganya ke Polsek Pugung untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata AKP M. Yusuf, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, pada Jumat malam (19/7/2024).

Polisi juga berencana untuk melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan terhadap pelaku HN bekerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung.

"Observasi terhadap kondisi kejiwaan pelaku HN akan kami lakukan di RSJ," tandas Yusuf. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya