Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Senin, 22 Juli 2024

ODGJ Anak Anggota DPRD Bunuh Pasangan Suami Istri, Pelaku Juga Pernah Bunuh Paman dan Pendeta

Oleh Redaksi

Berita
Inilah kedua jenazah pasangan suami istri Hasan Halimi (62) dan Siti Khodijah (49) yang dibunuh ODGJ HN alias Anggar (43) di Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Foto: Ist.

Berdikari.co, Tanggamus - HN alias Anggar (43), seorang penderita gangguan jiwa (ODGJ) yang juga anak anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, membunuh pasangan suami istri, Hasan Halimi (62) dan Siti Khodijah (49), di rumah korban di Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, pada Jumat (19/7/2024) pukul 06.00 WIB.

Pelaku menghabisi kedua korban dengan sadis setelah Halimi menyapanya di depan rumah. Diduga, sapaan tersebut memicu kekambuhan gangguan jiwa pada pelaku, yang kemudian menyeret Halimi ke dalam rumah dan membunuhnya. Istrinya, Siti Khodijah, juga tewas di tempat kejadian.

"Awalnya Halimi hanya menyapa Anggar. Kami tidak menyangka sapaan itu akan berakhir tragis. Halimi sempat dibawa ke RSUD Pringsewu, tapi nyawanya tidak tertolong. Istrinya, Siti, juga meninggal di tempat kejadian," kata seorang tetangga korban saat ditemui pada Jumat (19/7/2024).

Warga mengungkapkan bahwa HN alias Anggar dikenal sebagai ODGJ dengan perilaku agresif saat mengalami kekambuhan.

Sebelum kejadian ini, pelaku telah membunuh pamannya dan seorang pendeta di Kecamatan Gisting serta sempat menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kota Agung, Tanggamus.

"Sepulang dari penjara, HN ini sering membuat onar. Bahkan sebelum membunuh Hasan Halimi dan istrinya Siti Khodijah, dia pernah terlibat pembunuhan pamannya dan seorang pendeta," tambah warga.

Korban Hasan Halimi dikenal sebagai mantan sekretaris desa (sekdes) setempat yang kemudian diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dan telah pensiun.

Meski berasal dari keluarga terpandang, termasuk ayahnya yang merupakan anggota DPRD Tanggamus dan kakaknya yang menjabat kepala pekon, perilaku agresif HN alias Anggar terkesan dibiarkan tanpa upaya pengobatan kejiwaan yang serius.

"Harus ada hukuman yang setimpal. Jika dibiarkan saja, kita yang waras ini bisa saja jadi korban selanjutnya," tegasnya.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengkonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan oleh Polsek Pugung.

"Pelaku berinisial HN telah diamankan. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan," kata Umi.

Kasi Humas Polres Tanggamus, AKP M. Yusuf, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara oleh Polsek Pugung dan Polres Tanggamus, pelaku menggunakan senjata tajam jenis badik sepanjang 20 cm. Barang bukti berupa senjata tersebut dan pakaian korban telah diamankan oleh polisi.

"Saat ini pelaku HN telah diserahkan oleh keluarganya ke Polsek Pugung untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, pada Jumat (19/7/2024) malam.

Menurut Yusuf, saksi RH melihat pelaku mendatangi rumah korban sekitar pukul 05.45 WIB. Halimi yang berada di halaman depan rumah terlibat adu mulut dengan HN sebelum keduanya masuk ke dalam rumah. Saksi kemudian melihat HN keluar dengan berlari dan berlumuran darah.

"Warga sekitar segera membawa kedua korban ke rumah sakit, namun nyawa keduanya tidak dapat diselamatkan," jelas Yusuf.

Polisi berencana melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan terhadap pelaku HN bekerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung. "Observasi terhadap kondisi kejiwaan pelaku HN akan kami lakukan di RSJ," terang Yusuf. (*)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Senin 22 Juli 2024, dengan judul "ODGJ Anak Anggota DPRD Bunuh Pasangan Suami Istri"

Editor Didik Tri Putra Jaya