Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Senin, 22 Juli 2024

Perairan Pesisir Panjang Tercemar Limbah Berwarna Coklat, Walhi Minta Pemprov Cek Lapangan

Oleh Redaksi

Berita
Perairan Pesisir Panjang Tercemar Limbah Berwarna Coklat. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Perairan di Pesisir Panjang, Bandar Lampung, kembali tercemar limbah berwarna coklat. Kondisi tersebut sudah berlangsung selama satu minggu.

Nelayan setempat, Iwan (37) mengungkapkan, kondisi perairan di Pesisir Panjang sudah satu minggu terakhir diduga tercemar limbah berwarna coklat.

"Air laut di Pesisir Panjang berwarna coklat seperti tercemar limbah. Sudah satu minggu ini kejadian tersebut berlangsung,” kata Iwan, pada Minggu (21/7/2024).

Ia mengungkapkan, dugaan pencemaran itu diketahuinya saat ia sedang mencari ikan di sekitar perairan Pesisir Panjang. Awalnya, Iwan menduga air laut berwarna coklat itu karena keruh.

“Air berwarna kecoklatan itu berada di bagian tengah laut. Tetapi ketika saya tiba di lokasi lain yang agak ke tepi pantai, terlihat perbedaan yang jelas. Gak tahu limbah apa itu, sampai sekarang masih ada,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, air laut berwarna kecoklatan itu terpantau mulai dari area Pelabuhan Panjang hingga ke Pantai Tiska di Kelurahan Srengsem.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung, Irfan Tri Musri mengaku pihaknya telah mendapatkan informasi dugaan pencemaran laut itu.

Irfan minta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berinisiatif melakukan pemeriksaan di lapangan, bukan hanya menunggu laporan masyarakat.

Ia menegaskan, Pemprov Lampung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak bisa diam ataupun pura-pura tidak tahu terkait dugaan pencemaran tersebut.

"Karena ini bukan kali pertama dugaan pencemaran terjadi di wilayah laut perairan Provinsi Lampung," ujar Irfan.

Ia mendorong Pemprov Lampung segera melakukan peninjauan ke lapangan untuk memastikan karakteristik sumber pencemaran ini.

"Kemudian, kalau karakteristik pencemaran sudah ketahuan, maka bisa diidentifikasi sumbernya dari mana. Apakah dari perusahaan-perusahaan yang ada di sekitar perairan tersebut atau dari mana," tegasnya.

Ia menerangkan, pencemaran di pesisir Lampung terjadi hampir setiap tahun, sehingga harus ada tindakan tegas dari pemerintah.

"Hal ini tidak bisa terus menerus didiamkan. Jadi jangan salahkan masyarakat juga kalau muncul anggapan ada hubungan sesuatu antara pemerintah, penegak hukum dengan sumber pencemaran," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung masih mencari sumber limbah yang mencemari Pantai Sebalang, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan. Awalnya, limbah itu diduga berasal dari air bekas pencucian boiler milik PLTU Sebalang.

DLH Lampung sudah mengirimkan pegawainya melakukan peninjauan lokasi tempat ditemukannya limbah yang mencemari perairan Pantai Sebalang.

Kepala DLH Lampung, Emilia Kusumawati mengatakan, saat tiba di lokasi pihaknya sudah tidak menemukan limbah yang berbentuk busa dan berwarna kuning kemerahan tersebut.

"Limbahnya sekarang sudah tidak ada lagi, jadi dalam waktu dua hari sudah selesai. Kita sempat ke sana dan melihat sudah tidak ada apa-apa lagi," kata Emilia, pada Rabu (17/7/2024).

Emilia menjelaskan, sampai dengan saat ini pihaknya juga belum mengetahui asal usul dari limbah itu. "Kami belum tahu limbah itu dari mana? Itu dari laut masuk ke Sebalang. Kita tidak bisa menduga juga, tapi sepertinya bukan dari PLTU ya," jelasnya.

Ia mengatakan, sudah mengambil sampel limbah tersebut untuk selanjutnya dilakukan pengujian di laboratorium.

"Kita sedang menguji sampel limbah yang sudah diambil, tapi belum keluar hasilnya. Takutnya ada pengaruh terhadap biota laut. Keluar sampel itu cukup lama karena di bawa ke pulau Jawa. Bisa 2 minggu atau 1 bulan," terangnya.

Sementara Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Lamsel menuding Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sebalang diduga membuang limbah bekas air pencucian boiler ke laut sehingga mencemari pesisir pantai setempat.

Ketua HNSI Lamsel, Agus Saini mengatakan, busa berwarna kuning kemerahan yang mencemari bibir Pantai Sebalang, Kecamatan Katibung, diduga berasal dari air limbah yang dibuang oleh PLTU Sebalang.

"Diduga limbah berasal dari pembuangan air hasil pencucian boiler PLTU Sebalang yang kemudian mencemari bibir Pantai Sebalang," kata Agus, pada Senin (15/7/2024).

Agus mengungkapkan, dampak dari pencemaran limbah tersebut mengakibatkan hasil tangkapan ikan para nelayan menjadi jauh berkurang.

"Kalau dugaan pencemaran seperti ini terus dibiarkan dikhawatirkan akan merusak ekosistem laut, dan jelas melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014,” tegasnya.

Agus berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamsel dan DLH Provinsi Lampung serius dan terbuka dalam menangani masalah dugaan pencemaran tersebut.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa belum ada tindakan yang nyata dari DLH," ungkapnya.

Agus menerangkan, pada hari Senin (8/7/2024) lalu, ia menerima informasi perihal adanya pembuangan air panas berbusa berwarna kuning menuju bibir Pantai Sebalang.

"Sepertinya sedang proses pencucian boiler atau apa, dan pembuangannya menuju bibir Pantai Sebalang. Jika limbah berbahaya itu tidak segera ditindaklanjuti, dikhawatirkan biota dan ekosistem laut bisa terancam serta berdampak pada hasil tangkapan ikan nelayan,” paparnya.

"Saya minta Dinas Lingkungan Hidup menyelidiki dan mendalami asal limbah yang diduga mengandung unsur B3 (bahan berbahaya dan beracun) tersebut," lanjutnya.

Agus menjelaskan bahwa kawasan pantai merupakan destinasi wisata sekaligus lokasi bagi para nelayan untuk mencari ikan. Sehingga jika terjadi pencemaran lingkungan laut akan merugikan masyarakat maupun nelayan.

“Untuk mengatasi pencemaran laut ini, dinas terkait harus lebih serius. Segera dicari dari mana sumbernya dan siapa yang harus bertanggung jawab. Agar pantai tetap terjaga kebersihannya dan tidak tercemari oleh limbah," imbuhnya. (*)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Senin 22 Juli 2024, dengan judul "Perairan Pesisir Panjang Tercemar Limbah Berwarna Coklat"

Editor Didik Tri Putra Jaya