Berdikari.co, Bandar Lampung - Tim Seleksi calon anggota KPU Lampung membuka pendaftaran untuk komisioner KPU periode 2024-2029 sejak 22 Juli hingga 2 Agustus 2024. Dalam sepekan, sebanyak 44 orang telah mendaftar.
Anggota Tim Seleksi KPU Lampung, Achmad Moelyono, menjelaskan bahwa mekanisme pendaftaran dimulai dengan pembuatan akun di Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKABA) dan melengkapi dokumen pada aplikasi tersebut.
Setelah melengkapi persyaratan di aplikasi SIAKABA, peserta diwajibkan menyerahkan berkas fisik kepada Timsel.
Menurut Moelyono, hingga saat ini terdapat 44 orang yang telah melengkapi dokumen di aplikasi SIAKABA, yang langsung terhubung dengan KPU RI. Dari jumlah tersebut, 12 orang telah menyerahkan berkas fisik secara langsung.
“Rinciannya, sebanyak 44 orang telah melengkapi dokumen di aplikasi SIAKABA, dan 12 orang di antaranya telah menyerahkan berkas fisik,” jelas Moelyono, seperti dikutip dari kupastuntas.co, Senin (29/7/2024).
Ia menambahkan bahwa ada 753 orang yang telah melakukan registrasi akun di SIAKABA. Namun, registrasi di aplikasi SIAKABA belum menjamin status peserta resmi.
“Calon peserta dinyatakan resmi mendaftar setelah melengkapi dokumen di aplikasi SIAKABA dan menyerahkan berkas fisik kepada Timsel,” tambahnya.
Moelyono juga mengingatkan bahwa pendaftaran calon anggota KPU Lampung akan ditutup pada hari Jumat (2/8/2024) pukul 00:00 WIB. Setelah proses pendaftaran selesai, Timsel akan melaksanakan verifikasi berkas pada 3-5 Agustus 2024. (*)