Logo

berdikari Nasional

Senin, 29 Juli 2024

PPATK Ungkap 1.160 Anak Terlibat Judi Online, Kapolda: Semakin Merajalela di Kalangan Remaja

Oleh ADMIN

Berita
Ilustrasi

Berdikari.co, Bandar Lampung - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan sebanyak 1.160 anak di bawah usia 11 tahun terlibat  bermain judi online dengan total transaksi mencapai Rp 3 miliar pada tahun 2024.

"Data terbaru menunjukkan bahwa 1.160 anak di bawah usia 11 tahun terlibat dalam judi online dengan nilai transaksi yang sudah mencapai Rp 3 miliar lebih, dengan frekuensi transaksi 22 ribu," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, di Gedung KPAI, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024).

Selain itu, PPATK juga menemukan ada anak-anak usia 11 hingga 16 tahun turut bermain judi online dengan total transaksi sebesar Rp7,9 miliar.

"Sebanyak 4.514 anak usia 11 hingga 16 tahun tercatat melakukan transaksi judi online sebesar Rp 7,9 miliar, dengan frekuensi transaksi 45 ribu," ungkap Ivan.

Ivan menjelaskan bahwa kelompok usia 17-19 tahun merupakan yang terbanyak terlibat dalam judi online.

"Pada rentang usia 17-19 tahun, tercatat 191.380 anak terlibat dalam judi online, dengan total transaksi mencapai Rp282 miliar dan frekuensi transaksi 2,1 juta," paparnya.

Secara keseluruhan, dari usia kurang dari 11 tahun hingga 19 tahun, terdapat 197.054 anak yang terlibat dalam judi online dengan total deposit mencapai Rp 293,4 miliar.

Sebelumnya, Polda Lampung menggelar berbagai kegiatan edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba, kenakalan remaja, dan judi online. Hal itu dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional, pada Selasa (23/7/2024) lalu

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika menyerukan pentingnya pencegahan kenakalan remaja, bahaya narkoba dan judi online

"Pada peringatan Hari Anak Nasional ini, kami ingin mengingatkan bahwa kenakalan remaja bukan hanya masalah individu, tetapi juga tanggung jawab kita bersama untuk mencegahnya. Orang tua, guru, dan masyarakat harus berperan aktif dalam mengawasi serta mendidik anak-anak," kata Kapolda.

Helmy menekankan pentingnya edukasi terkait bahaya narkoba, mengingat penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja terus meningkat dan harus ditangani secara serius.

"Narkoba adalah ancaman nyata bagi masa depan anak-anak kita. Kami dari pihak kepolisian terus melakukan operasi dan sosialisasi untuk mencegah penyebaran narkoba, tetapi peran keluarga sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak-anak," tegasnya.

Selain narkoba, lanjut Kapolda, judi online juga menjadi fokus perhatian karena semakin merajalela di kalangan remaja dan dampaknya sangat merugikan.

"Tidak hanya merusak moral tetapi juga ekonomi keluarga. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku judi online serta mengajak masyarakat turut serta dalam kampanye anti judi," jelas Helmy.

Helmy berharap, pada momen Hari Anak Nasional ini dapat membangun kesadaran dan komitmen dari seluruh pihak untuk bersama-sama melindungi anak-anak dari bahaya kenakalan remaja, narkoba, dan judi online. (*)

Editor Sigit Pamungkas