Berdikari.co, Bandar
Lampung - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan
sebanyak 1.160 anak di bawah usia 11 tahun terlibat bermain judi online
dengan total transaksi mencapai Rp 3 miliar pada tahun 2024.
"Data terbaru
menunjukkan bahwa 1.160 anak di bawah usia 11 tahun terlibat dalam judi online
dengan nilai transaksi yang sudah mencapai Rp 3 miliar lebih, dengan frekuensi
transaksi 22 ribu," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, di Gedung KPAI,
Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024).
Selain itu, PPATK juga
menemukan ada anak-anak usia 11 hingga 16 tahun turut bermain judi online
dengan total transaksi sebesar Rp7,9 miliar.
"Sebanyak 4.514
anak usia 11 hingga 16 tahun tercatat melakukan transaksi judi online sebesar
Rp 7,9 miliar, dengan frekuensi transaksi 45 ribu," ungkap Ivan.
Ivan menjelaskan bahwa
kelompok usia 17-19 tahun merupakan yang terbanyak terlibat dalam judi online.
"Pada rentang usia
17-19 tahun, tercatat 191.380 anak terlibat dalam judi online, dengan total
transaksi mencapai Rp282 miliar dan frekuensi transaksi 2,1 juta,"
paparnya.
Secara keseluruhan, dari
usia kurang dari 11 tahun hingga 19 tahun, terdapat 197.054 anak yang terlibat
dalam judi online dengan total deposit mencapai Rp 293,4 miliar.
Sebelumnya, Polda
Lampung menggelar berbagai kegiatan edukatif untuk meningkatkan kesadaran
masyarakat akan bahaya narkoba, kenakalan remaja, dan judi online. Hal itu
dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional, pada Selasa
(23/7/2024) lalu
Pada kesempatan
tersebut, Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika menyerukan pentingnya
pencegahan kenakalan remaja, bahaya narkoba dan judi online
"Pada peringatan
Hari Anak Nasional ini, kami ingin mengingatkan bahwa kenakalan remaja bukan
hanya masalah individu, tetapi juga tanggung jawab kita bersama untuk
mencegahnya. Orang tua, guru, dan masyarakat harus berperan aktif dalam
mengawasi serta mendidik anak-anak," kata Kapolda.
Helmy menekankan
pentingnya edukasi terkait bahaya narkoba, mengingat penyalahgunaan narkoba di
kalangan remaja terus meningkat dan harus ditangani secara serius.
"Narkoba adalah
ancaman nyata bagi masa depan anak-anak kita. Kami dari pihak kepolisian terus
melakukan operasi dan sosialisasi untuk mencegah penyebaran narkoba, tetapi
peran keluarga sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak-anak,"
tegasnya.
Selain narkoba, lanjut
Kapolda, judi online juga menjadi fokus perhatian karena semakin merajalela di
kalangan remaja dan dampaknya sangat merugikan.
"Tidak hanya
merusak moral tetapi juga ekonomi keluarga. Kami akan terus meningkatkan
pengawasan dan penindakan terhadap pelaku judi online serta mengajak masyarakat
turut serta dalam kampanye anti judi," jelas Helmy.
Helmy berharap, pada
momen Hari Anak Nasional ini dapat membangun kesadaran dan komitmen dari
seluruh pihak untuk bersama-sama melindungi anak-anak dari bahaya kenakalan
remaja, narkoba, dan judi online. (*)