Berdikari.co, Bandar Lampung - Partai Gerindra Kota Bandar
Lampung resmi mengajukan Bernas Yuniarta sebagai calon Ketua DPRD Bandar
Lampung untuk periode 2024-2029. Langkah ini diambil setelah Gerindra meraih 10
kursi dalam pemilihan legislatif (Pileg) yang lalu, menjadikannya sebagai
partai pemenang dan berhak atas posisi ketua di legislatif.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kota Bandar Lampung, Andika Wibawa Sepulau Raya, mengonfirmasi bahwa pengajuan nama Bernas Yuniarta sudah disampaikan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra.
"Kami telah mengajukan satu nama, yaitu Bernas Yuniarta, kepada DPP Gerindra. Kami yakin beliau adalah sosok yang tepat untuk memimpin DPRD," kata Andika saat dikonfirmasi pada Jumat, 2 Agustus 2024.
Andika menjelaskan bahwa pemilihan Bernas Yuniarta didasarkan pada pengalaman dan senioritasnya dalam dunia politik. "Beliau memiliki rekam jejak yang solid dan pengalaman luas, termasuk pernah menjabat di eksekutif sebelumnya. Ini membuat beliau sangat cocok untuk memimpin DPRD," tambahnya.
Pada pemilihan legislatif 2024, Gerindra berhasil memperoleh 10 kursi, mengungguli partai-partai lain seperti NasDem (7 kursi), PKB (5 kursi), PAN (4 kursi), Demokrat (5 kursi), PDI Perjuangan (6 kursi), Golkar (6 kursi), dan PKS (7 kursi). Dengan hasil tersebut, Gerindra berhak mendapatkan kursi Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, yang dikenal sebagai Kota Tapis Berseri.
Keputusan ini menandai langkah strategis bagi Gerindra dalam menentukan arah kebijakan legislatif di Bandar Lampung, dengan Bernas Yuniarta sebagai calon ketua yang diharapkan membawa perubahan positif dan efisiensi dalam kerja dewan. (*)