Berdikari.co,
Bandar Lampung – Kejutan besar terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul
Moeloek, Bandar Lampung. Sebanyak 12 alat kedokteran dan kesehatan serta empat
kendaraan dinas senilai total Rp7.578.953.000 (7,5 miliar) diduga raib. Temuan
mengejutkan ini diungkapkan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Berdasarkan
LHP yang diterbitkan pada Senin (12/8/2024), BPK menemukan bahwa sejumlah aset
penting yang tercatat dalam kartu inventaris barang (KIB) RSUD Abdul Moeloek
tidak dapat ditemukan. Aset tersebut mencakup alat kedokteran dan kesehatan
senilai Rp7.007.650.000 (7 miliar) yang sebagian besar merupakan barang-barang
lama dengan masa manfaat yang sudah habis, serta empat kendaraan dinas senilai
Rp571.303.000.
Keempat
kendaraan dinas yang hilang terdiri dari dua mobil Toyota Kijang, satu
Mitsubishi L300 MB, dan satu sepeda motor Yamaha Jupiter Z. Laporan BPK
menunjukkan bahwa sebagian kendaraan dinas ini telah diserahkan kepada pejabat
rumah sakit sebelumnya, namun tidak ada berita acara pengembalian yang
terdaftar.
BPK juga
menemukan bahwa pencatatan aset tetap di RSUD Abdul Moeloek sangat tidak
tertib. Banyak barang tidak dilabeli nomor inventaris, serta informasi mengenai
lokasi dan tahun perolehan tidak akurat atau tidak ada sama sekali. Hal ini
menyulitkan proses inventarisasi dan meningkatkan risiko kehilangan aset di
masa mendatang.
BPK
menegaskan bahwa ketidakberesan ini memerlukan tindakan segera untuk memastikan
semua aset terdaftar dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Kasus ini
mengundang perhatian serius mengenai pengelolaan aset di institusi publik dan
mendesak perlunya reformasi dalam sistem pencatatan dan pengawasan barang milik
daerah. (*)