Berdikari.co, Bandar Lampung - Polda Lampung sedang mengusut dugaan Minyakita palsu yang beredar di pasaran. Hal ini dilakukan usai polisi mendapatkan pengaduan terkait keberadaan minyak goreng palsu tersebut.
Direktur Reserse Krimsus Polda Lampung, Kombes Donny Arief Praptomo mengatakan, dugaan minyak goreng palsu itu terdapat di Pasar Karang Anyar, Jati Agung, Lampung Selatan (Lamsel).
Donny mengatakan, Minyakita diduga palsu karena berwarna keruh dan mengendap. Padahal, kemasannya dalam keadaan baik belum terbuka. Hal tersebut menimbulkan kecurigaan. Sebab minyak merk tersebut biasanya berwarna bening tanpa endapan.
"Sedang dilakukan pendalaman apakah palsu atau karena sudah lama sehingga terdapat penurunan kualitas,” kata Donny, Senin (19/8/2024).
Ia menjelaskan, dugaan minyak palsu itu ada dalam kemasan botol isi 1 liter. Temuan tersebut saat ini dalam pengusutan dan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Roy mengaku mendapatkan Minyakita palsu tersebut saat membeli di Pasar Karang Anyar.
Ia mengungkapkan, Minyakita palsu itu berwarna keruh dan seperti ada endapan. Tampilannya seperti minyak curah meski berada dalam kemasan botol yang tertutup.
"Minyakita itu biasanya bening dan tidak keruh seperti ini. Saat minyak terpakai juga lebih cepat habis ketimbang yang bening,” ungkapnya.
Roy mengungkapkan, meskipun menggunakan logo yang sama, minyak berwarna keruh itu mencantumkan nama perusahaan berbeda dengan Minyakita yang berwarna bening.
Pada kemasan Minyakita yang berwarna keruh tercantum nama perusahaan CV Radja Nabati. Sementara Minyakita yang berwarna bening dalam kemasannya tercantum nama perusahaan PT Tunasagro Indolestari.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai beredarnya produk tiruan minyak goreng bersubsidi dari pemerintah, Minyakita. MinyaKita palsu dikemas hampir mirip dan dijual dengan harga yang lebih mahal.
"Ini buat pembelajaran bersama, kami temukan ini di Sragen," kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Veri Anggrijono, pada Jumat (17/2/2024).
Sekilas, tampilan produk tiruan itu hampir mirip Minyakita, tetapi jika diteliti lebih seksama terlihat bedanya. Di antaranya, merek tertulis 'Minyak Kita', dan dilabeli dengan harga Rp16.000 per liter.
Menurut Veri, beredarnya produk tiruan Minyakita itu merupakan permainan pedagang yang akan ditelusuri oleh Kemendag bersama dengan Satgas Pangan sehingga bisa segera ditemukan produsen dan jaringan peredarannya.
Tak main-main, Kemendag menemukan setidaknya 1.800 liter tiruan Minyakita di Sragen, Jawa Tengah, sehingga tidak menutup kemungkinan produk tiruan itu sudah terdistribusi ke daerah-daerah yang lain.
Karena itu, Veri meminta masyarakat untuk lebih cerdas dan teliti dalam membeli minyak goreng, terutama Minyakita, dengan mencermati produk sebelum memutuskan untuk membeli.
Apalagi, sejauh ini belum diteliti mengenai kandungan minyak dalam produk 'Minyak Kita'. Saat ini, pihaknya sedang melakukan pengujian di laboratorium mengenai kandungan produk tiruan itu.
"Ini seperti minyak curah yang dikemas menjadi kemasan dalam botol. Ini palsu, (label) tempelan. Kami tidak tahu minyak seperti apa ini (bekas atau baru)," ujarnya.
Veri menyebutkan bahwa temuan minyak yang meniru produk bersubsidi pemerintah tersebut adalah yang pertama dan diduga diproduksi secara industri rumahan. (*)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Selasa 20 Agustus 2024. dengan judul "Polda Lampung Usut Dugaan Minyakita Palsu"