Berdikari.co,
Bandar Lampung - Sejumlah 275 guru pensiun menggelar aksi damai di Kantor Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Pemkot Bandar Lampung pada Senin
pagi (9/9/2024). Mereka menuntut agar dana simpanan yang telah mereka setor ke
Koperasi Betik Gawi selama bertahun-tahun segera dikembalikan.
Para guru
ini selama bertahun-tahun menyisihkan Rp100 ribu setiap bulan dari gaji mereka
untuk disimpan di koperasi. Namun, setelah pensiun, dana tersebut belum
dikembalikan sesuai perjanjian yang ada. Total dana yang belum dikembalikan
mencapai hampir Rp6 miliar, dengan setiap guru seharusnya menerima minimal Rp20
juta.
Dalam aksi
yang berlangsung, para guru bertemu dengan Kepala Disdikbud, Eka Afriana, dan
Staf Ahli Pemkot Bandar Lampung, Sukarma Wijaya. Martiana Sundari, salah seorang
guru pensiun, menyampaikan rasa kecewa dan kerugian yang mereka alami. “Kami
merasa sangat dirugikan karena tidak bisa mengambil uang yang sudah disimpan di
koperasi selama bertahun-tahun,” ujar Martiana.
Martiana
juga menambahkan bahwa beberapa guru hanya menerima pembayaran cicilan sebesar
Rp500 ribu, yang jauh dari jumlah yang seharusnya mereka terima. “Jika tuntutan
kami tidak segera ditindaklanjuti, kami akan melapor ke Mabes Polri,” tegasnya.
Setelah
bertemu dengan pihak Disdikbud, para guru melanjutkan aksi ke halaman Kantor
Pemkot Bandar Lampung. Walikota Eva Dwiana tidak dapat hadir karena berada di
Jakarta, sehingga mereka ditemui oleh Wakil Walikota Dedi Amrullah. Dedi
mengungkapkan bahwa Pemkot Bandar Lampung memahami keluhan para guru dan akan
mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah ini.
“Kami akan
memfasilitasi dan mencari benang merah dari permasalahan ini. Jika diperlukan,
Pemkot akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk kepolisian,
untuk menyelesaikan masalah ini dengan adil,” kata Dedi.
Aksi ini
menggambarkan betapa pentingnya kepastian hak-hak keuangan bagi para pensiunan,
yang telah berjasa dalam dunia pendidikan dan kini menghadapi tantangan dalam
masa pensiun mereka. (*)