Berdikari.co, Bandar Lampung - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi
Lampung mencatat, sebanyak 2.193 unit kendaraan baik roda dua maupun roda empat
telah memanfaatkan program keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi
mengatakan, sejak tanggal 2 hingga 7 September 2024 (pekan pertama) sebanyak
2.193 unit kendaraan telah mengikuti program keringanan pajak dengan uang yang
masuk sebesar Rp5.807.519.129.
"Keringanan pajak sampai dengan Sabtu tanggal 7 September 2024 diikuti
sebanyak 2.193 unit kendaraan. Terdiri dari kendaraan roda dua 2.153 unit dan 760
unit kendaraan roda empat. Total uang yang masuk Rp5.807.519.129," kata
Slamet, Senin (9/9/2024).
Ia mengatakan, masyarakat pemilik kendaraan cukup antusias mengikuti
program keringanan pajak kendaraan bermotor yang digelar oleh Pemprov Lampung
pada minggu pertama.
"Rata-rata per hari ada kendaraan roda dua sebanyak 358 unit dan roda
empat 120 unit ikut keringanan pajak. Melihat hasil satu minggu ini, masyarakat
masih antusias," ungkapnya.
Slamet mengimbau kepada semua masyarakat Lampung untuk dapat memanfaatkan
program keringanan pajak kendaraan tersebut dengan sebaik mungkin.
"Harapannya masyarakat dapat memanfaatkan program keringanan pajak ini
dengan sebaik mungkin. Karena potongan yang diberikan cukup membantu
masyarakat," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD Lampung Hanifal mengatakan, target
yang telah ditetapkan oleh DPRD dan Pemprov Lampung dalam program keringanan
pajak kali ini sebesar Rp200 miliar.
"Kita sangat meyakini ada kenaikan PAD dari adanya program keringanan
pajak ini. Kita targetkan di program keringanan pajak ini sekitar Rp200 miliar.
Karena pada tahun sebelumnya juga tercapai terus targetnya," kata dia.
Ia meminta kepada masyarakat Lampung untuk dapat memanfaatkan program
keringanan pajak kendaraan bermotor tersebut.
"Masyarakat harus memanfaatkan momen ini karena Pemprov Lampung sudah
memberikan keringanan kepada masyarakat dan tinggal kesadaran dari masyarakat
untuk membayar pajak," katanya.
Ia juga membeberkan, kendaraan di Lampung yang tidak membayar pajak
jumlahnya cukup besar yakni 40 persen dari jumlah kendaraan yang ada. (*)