Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 10 September 2024

Sepekan Berjalan, Program Keringanan PKB Sumbang Pendapatan ke Pemprov Lampung 5,8 Miliar

Oleh ADMIN

Berita
Plt Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat, sebanyak 2.193 unit kendaraan baik roda dua maupun roda empat telah memanfaatkan program keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi mengatakan, sejak tanggal 2 hingga 7 September 2024 (pekan pertama) sebanyak 2.193 unit kendaraan telah mengikuti program keringanan pajak dengan uang yang masuk sebesar Rp5.807.519.129.

"Keringanan pajak sampai dengan Sabtu tanggal 7 September 2024 diikuti sebanyak 2.193 unit kendaraan. Terdiri dari kendaraan roda dua 2.153 unit dan 760 unit kendaraan roda empat. Total uang yang masuk Rp5.807.519.129," kata Slamet, Senin (9/9/2024).

Ia mengatakan, masyarakat pemilik kendaraan cukup antusias mengikuti program keringanan pajak kendaraan bermotor yang digelar oleh Pemprov Lampung pada minggu pertama.

"Rata-rata per hari ada kendaraan roda dua sebanyak 358 unit dan roda empat 120 unit ikut keringanan pajak. Melihat hasil satu minggu ini, masyarakat masih antusias," ungkapnya.

Slamet mengimbau kepada semua masyarakat Lampung untuk dapat memanfaatkan program keringanan pajak kendaraan tersebut dengan sebaik mungkin.

"Harapannya masyarakat dapat memanfaatkan program keringanan pajak ini dengan sebaik mungkin. Karena potongan yang diberikan cukup membantu masyarakat," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD Lampung Hanifal mengatakan, target yang telah ditetapkan oleh DPRD dan Pemprov Lampung dalam program keringanan pajak kali ini sebesar Rp200 miliar.

"Kita sangat meyakini ada kenaikan PAD dari adanya program keringanan pajak ini. Kita targetkan di program keringanan pajak ini sekitar Rp200 miliar. Karena pada tahun sebelumnya juga tercapai terus targetnya," kata dia.

Ia meminta kepada masyarakat Lampung untuk dapat memanfaatkan program keringanan pajak kendaraan bermotor tersebut.

"Masyarakat harus memanfaatkan momen ini karena Pemprov Lampung sudah memberikan keringanan kepada masyarakat dan tinggal kesadaran dari masyarakat untuk membayar pajak," katanya.

Ia juga membeberkan, kendaraan di Lampung yang tidak membayar pajak jumlahnya cukup besar yakni 40 persen dari jumlah kendaraan yang ada. (*) 

Editor Sigit Pamungkas